Purbaya Buka Suara soal Pertemuan dengan Said Iqbal, Bahas Pajak JHT
Gambar atau konten salah?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara soal pertemuannya dengan Said Iqbal, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Pertemuan itu berlangsung di kantor Kementerian Keuangan pada Rabu, 08 Juli 2026.
Purbaya menyebut pertemuan berjalan lancar. Topik yang dibahas cukup berat: keresahan soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan usulan penghapusan pajak pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya pikir bagus tadi Pak Said mengungkapkan keresahan beberapa kalangan tenaga kerja yang kena PHK segala macam," kata Purbaya saat ditemui di Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Rabu, 08 Juli 2026.
Salah satu usulan yang mencuat adalah penghapusan pajak atas pencairan JHT. Purbaya mengatakan pemerintah akan mengkaji apakah usulan itu bisa diakomodasi. Pemerintah akan melihat aturan yang berlaku, dampaknya terhadap penerimaan negara, dan juga dampak ekonomi bagi pihak yang terdampak.
"Saya pikir saya akan lihat peraturan seperti apa bisa diakomodasi, apakah permintaan Pak Said ini kita akan lihat peraturan yang ada dan apa dampaknya pendapatan saya maupun ke dampak ekonomi orang yang kita bebaskan dari pajaknya," jelas Purbaya.
Berdasarkan data yang dimiliki saat ini, Purbaya mengungkapkan sekitar 95% pekerja sebenarnya sudah tidak dikenai pajak penghasilan. Tapi ia mengakui data itu belum akurat. Karena itu, ia akan meminta data yang lebih lengkap ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau saya lihat kan tadi 95% dari data yang ada ya, sudah tercover pajaknya nol. Tapi kata Pak Said datanya nggak terlalu akurat, jadi saya akan minta data lebih lengkap ke BPJS untuk melihat seperti apa datanya. Nanti kan kita berangkat dari data untuk landasan ke depannya," terang Purbaya.
Sebelumnya, Said Iqbal yang juga Presiden KSPI mendatangi kantor Menteri Keuangan. Ia menyampaikan langsung usulan penghapusan pajak pencairan JHT. Menurut Said, JHT adalah tabungan sosial, bukan tabungan komersial. Karena itu, perlakuan perpajakannya harus berbeda.
"Masa di tabungan sosial yang merupakan program negara untuk melindungi rakyatnya, melindungi buruh pekerja dan karyawannya, dikenakan pajak di tabungannya," kata Said Iqbal usai bertemu Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu, 08 Juli 2026.
Said meminta tarif pajak JHT menjadi 0%. Ia juga mengusulkan agar pajak progresif atas pencairan JHT dihapus. Pajak progresif ini memberatkan pekerja yang beberapa kali mengalami PHK. Setiap kali mencairkan JHT, pajaknya bisa naik. Bahkan, kata Said, ada yang mencapai 30%.
"Kemudian kami minta pajak progresif jaminan hari tua dihilangkan. Karena orang yang ter-PHK kan dia ngambil JHT pertama, kemudian kerja, kemudian ter-PHK lagi yang kedua, dia ngambil JHT kena pajak progresif. Itu yang kawan-kawan keluhkan oleh para netizen itu, ada yang 0%, 5%, 15%, bahkan 30%," tuturnya.
Ia mencontohkan ada cerita dari teman-teman yang pajaknya sampai seharga mobil. Itu terjadi karena JHT-nya besar dan PHK terjadi berkali-kali. Pajak progresif inilah yang membuat beban semakin berat.
"Kan teman-teman pernah mendapat cerita pajak yang dikenakan oleh negara sampai seharga mobil, mungkin karena JHT-nya besar sekali, PHK yang kesekian kali. Kan ada itu, itu karena ada pajak progresif. Akhirnya saya meminta untuk dihapuskan pajak progresif, selain tadi pajak JHT-nya sendiri 0%," sambung Said Iqbal.
Sebagai opsi lain, Said juga mengusulkan agar batas pencairan JHT yang bebas pajak dinaikkan. Saat ini, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2009, pencairan hingga Rp 50 juta tidak dikenai pajak.
Pertemuan ini menjadi sorotan karena menyangkut nasib pekerja yang rentan saat PHK. JHT adalah tabungan hari tua yang menjadi jaring pengaman. Jika pajaknya dihapus, setidaknya pekerja bisa mendapatkan dana penuh saat paling membutuhkan. Pemerintah kini harus menimbang antara menjaga penerimaan negara dan melindungi pekerja.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Tony Blair: Investor Asing Mulai Incar Indonesia
Status Ojol Berubah Jadi Pelaku Usaha Mikro
Tony Blair Temui Danantara, Investor Global Minati Indonesia
Sumur LLA-5 Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari, Lampaui Target
IPO Kedua 2026, BEI Catat Pencatatan Saham Baru
IHSG Anjlok 113 Poin ke Level 5.873
