Raffi dan Nagita Jadi Pengendali Baru PT Visi Putra
Gambar atau konten salah?
Pasangan selebritas Raffi Ahmad dan Nagita Slavina kini menjadi pengendali baru PT Satu Visi Putra Tbk (VISI). Mereka menegaskan kepemilikan melalui PT Harmoni Semesta Investama, yang mengakuisisi hampir dua miliar saham VISI.
Struktur kepemilikan Harmoni Semesta Investama terbagi menjadi 51% oleh Nagita Slavina dan 49% oleh Raffi Ahmad. Dalam perusahaan induk, Nagita menjabat sebagai Direktur, sedangkan Raffi berperan sebagai Komisaris Harmoni Semesta Investama.
Menurut Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Harmoni Semesta Investama kini menguasai 61,85% saham VISI. Pengalihan saham tersebut dilakukan oleh David Dwiputra, yang mentransfer 1.901.580.000 saham kepada Harmoni Semesta Investama.
“David Dwiputra bahwa telah terjadi perubahan pengendalian pada perseroan yang disebabkan oleh dialihkannya 1.901.580.000 saham perseroan atau setara dengan 61,85% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan oleh David Dwiputra kepada PT Harmoni Semesta Investama, sehingga PT Harmoni Semesta Investama menjadi pengendali baru perseroan,” tulis Manajemen VISI dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, Rabu (10 Juni 2026).
Manajemen VISI menambahkan bahwa Harmoni Semesta Investama merupakan perusahaan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum di Banten. Pengendali baru tidak terafiliasi dengan David Dwiputra, pengendali lama.
“Pengendali Baru Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Penjual selaku pengendali lama,” terangnya.
Saham-saham tersebut dibeli Harmoni Semesta Investama dengan harga Rp 94 per saham. Secara akumulasi, Harmoni Semesta Investama merogoh kocek sebesar Rp 178,74 miliar.
Perubahan kepemilikan ini menandai langkah baru bagi VISI, dengan dua selebritas yang kini memegang kendali penuh atas arah strategis perusahaan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pemerintah Naik Batas Bawah Pendapatan Negara 12,01% PDB 2027
Menteri Perhubungan Tinjau Penyesuaian Tarif Penyeberangan
IHSG Tutup Merah, Turun 0,28% Jadi 5.896,03 Pasar Jakarta
Dudy: TBA Ekonomi Tidak Diubah, Fuel Surcharge Penyesuaian
Ojek Online: Potongan 20% Padahal Perpres Tetapkan 8% di Lapangan