Menkeu: Gaji ASN 2027 Belum Ada Pembahasan
Gambar atau konten salah?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah belum memiliki rencana konkret untuk menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara pada tahun 2027. Ia mengakui bahwa isu tersebut belum memasuki tahap diskusi yang serius.
"Gaji ASN belum ada pembicaraan, masih didiskusikan," ujar Purbaya dalam sebuah konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, pada 14 Agustus 2026.
Dengan nada bercanda, Purbaya mengatakan bahwa ia mungkin akan mempertimbangkan kenaikan gaji jika para ASN ramai-ramai berkomentar di media sosial, khususnya TikTok, meminta kenaikan. Namun, saat ini, rencana tersebut belum sampai ke tahap pembahasan yang matang.
"Kita belum didiskusikan secara mendalam, kecuali teman-teman di itu, di Tiktok komentar, kapan gaji ASN naik? Belum, kita belum bicarakan," jelasnya.
Sebagai informasi, wacana kenaikan gaji ASN sebenarnya sudah tercantum dalam pembaruan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025. Namun, pembahasan teknis lebih lanjut mengenai hal ini belum dilakukan. Aturan tersebut termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025. Dokumen tersebut menyatakan dukungan untuk kebijakan-kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan ASN.
Dalam dokumen RKP 2025 versi terbaru, disebutkan bahwa kenaikan gaji untuk ASN, TNI, Polri, hingga pejabat negara merupakan bagian dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat. Kebijakan ini menempati urutan keenam dari delapan program tersebut.
Kenaikan itu disebut akan difokuskan pada beberapa kelompok ASN, seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Selain itu, kenaikan juga akan berlaku untuk anggota TNI, Polri, serta para pejabat negara.
Sebelumnya, Purbaya juga telah memberikan pernyataan mengenai nasib gaji ASN pada tahun 2026. Ia mengatakan bahwa pihaknya masih perlu mengamati kondisi keuangan negara dan pergerakan indikator ekonomi Indonesia dalam beberapa waktu ke depan. Menurut Purbaya, diperlukan waktu tambahan hingga satu triwulan lagi untuk memutuskan apakah wacana tersebut dapat direalisasikan.
"Tapi saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat gimana sih sebetulnya arah ekonomi kita dengan kebanyakan yang lebih sinkron dibanding sebelumnya," kata Purbaya, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada 31 Desember 2025.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pendapatan Negara 2027 Ditargetkan Rp3.426 Triliun
Anggaran Pendidikan Rp820,9 T, Gaji Guru Belum Jadi Prioritas
Menkeu Bicara Dua Pegawai Pajak Tersangka Manipulasi Ekspor TPL
MBG 2027 Capai Rp 240 Triliun
Pajak dan Rokok Ilegal: Jurus Jaga Defisit APBN 2027
TPS 3R GO-SARI Ubah Sampah Jadi Rp98 Juta per Bulan