Rumor Wanita Jaga Pos Ronda di Watuagung Dibatalkan
Gambar atau konten salah?
Pasuruan, sebuah kabar tentang seorang wanita paruh baya yang terlihat berjaga di pos ronda di Desa Watuagung, Kecamatan Prigen, menimbulkan perdebatan di kalangan warga. Foto tersebut beredar di media sosial dan menimbulkan banyak komentar.
Kepala desa Watuagung, Didik Hariyanto, mengonfirmasi bahwa foto itu memang menampilkan seorang warga desa. Ia menegaskan bahwa narasi yang beredar di internet tidak sepenuhnya akurat.
"Apa yang ada di internet tidak sepenuhnya benar. Begitu kabar ramai, saya langsung klarifikasi ke ketua RT dan pihak yang terlibat langsung jaga di sana. Saya ingin tahu penjelasan dari kedua belah pihak," kata Didik, 17 Juni 2026.
Didik menjelaskan bahwa di RT tersebut ada kesepakatan bersama setiap rumah atau kepala keluarga (KK) mendapatkan jatah piket ronda. Kesepakatan itu dibuat untuk menjaga keamanan lingkungan di lereng Gunung Arjuno.
Wanita yang muncul di foto, berinisial En dan berusia 53 tahun, memang merupakan warga Desa Watuagung. Menurut Didik, saat giliran En, anak-anaknya yang biasanya menjemputnya tidak hadir.
"Sebelumnya Bu En diwakili anaknya. Anaknya sekarang sudah nikah dan tinggal di Malang. Beliau sebenarnya punya anak laki-laki lagi, tapi pas giliran jaga, dia kerja. Nah Bu En atas inisiatif sendiri gantikan anaknya. Ketua RT sebenarnya sudah melarang, 'nggak usah', tapi Bu En nggak keberatan jaga," terang Didik.
Meski RT mengingatkan bahwa tidak perlu, En tetap memutuskan untuk berjaga. Ia mendapat izin dari pihak RT dan dijaga bersama beberapa orang.
"Jadi itu tidak sendirian, itu sama perempuan lain. Itu kan ada foto kaki perempuan lain cuman dipotong. Nanti saya kasih foto penuh," jelas Didik.
Didik menambahkan bahwa En tidak berjaga semalam suntuk. Ia hanya hadir untuk setengah jam atau satu jam, sebagai syarat sudah mengisi piket ronda.
"Itu hanya sekitar setengah jam atau satu jam, hanya sebentar. Ya sebagai syarat sudah isi piket," pungkasnya.
Sebelumnya, rumor tentang En menjadi viral ketika sebuah akun Instagram bernama @rumpi_gosip mengunggah foto seorang perempuan duduk di pos ronda bersama sejumlah orang. Foto tersebut diberi judul: Miris!! Seorang Janda Paruh Baya di Desa Watuagung Prigen Dipaksa Harus Jaga Pos Ronda atau Denda Rp10 Ribu, Netizen Murka: Tidak Pantas, Aturan Ini Ga Punya Hati.
Postingan tersebut menyebutkan bahwa di Kecamatan Prigen, warga diwajibkan ikut jadwal ronda malam atau membayar denda sebesar Rp10.000 jika tidak hadir. Narasi tersebut menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.
Kebijakan ini memicu beragam tanggapan. Sebagian warga mempertanyakan kelayakan aturan tersebut, terutama terkait kewajiban jaga malam bagi perempuan," kata Didik.
Kisah ini menyoroti bagaimana peran warga dalam menjaga keamanan desa dapat menimbulkan kontroversi ketika informasi tidak akurat tersebar di media sosial. Meskipun En hanya berjaga sebentar, ia tetap membantu menjaga lingkungan, sementara narasi di internet menambah ketegangan yang tidak perlu.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Persebaya Surabaya Resmi Raih Sananta dari DPMM FC
Paguyuban Kepala Desa Bandar Kedungmulyo Berwisata ke IKN
Gunung Semeru Terjadi Erupsi Level III, Kolom Abu 800m
Perceraian Gresik 2026: Faktor Pribadi, Sosial, Ekonomi
Muharram: Hari Asyura, Pelajaran Puasa dan Makna Sejarah Nabi dan Kisah
Jadwal 5 Pertandingan Piala Dunia 2026
Berita Terbaru
Rumor Wanita Jaga Pos Ronda di Watuagung Dibatalkan
BXSea Buka Eksibisi Kuda Laut Perut Besar, Kerja Sama Jepang
Messi Hat-Trick, Argentina Kalahkan Aljazair 3-0 Piala Dunia
Piala Dunia 2026: DANA Festival Hadiah Miliaran, Streaming
Pogba: Manchester United Bisa Jadi Juara Liga Inggris Segera Menjelang 2026
AI Prediksi Piala Dunia 2026: Prancis & Argentina Unggul
Jawa Barat Tawarkan Rp2,7 Juta per Siswa ke Sekolah Swasta
Nindya Karya Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Banyuwangi
Persebaya Surabaya Resmi Raih Sananta dari DPMM FC