Rupiah Lepas, Harga Obat Naik 3–5% Bukan 20% di Jakarta

Dwi H. · 2 min baca · 2 hari lalu · 11 dibaca
Bisik.id
Rupiah Lepas, Harga Obat Naik 3–5% Bukan 20% di Jakarta

Gambar atau konten salah?

Nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat mulai dirasakan para pelaku usaha di industri kesehatan. Banyak produsen obat yang mengeluhkan kenaikan biaya bahan baku, karena sebagian masih diimpor.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku pemerintah sudah menerima aduan dari industri terkait masalah ini. Namun ia menegaskan bahwa harga obat tidak serta‑merta akan naik sebanding dengan pelemahan kurs. Komponen harga obat meliputi bahan baku impor, biaya distribusi, pemasaran, dan operasional, yang mayoritas dihitung dalam rupiah.

“Saya sudah minta Ibu Dirjen, kan komponen harga obat selain bahan baku ada juga komponen biaya distribusi, marketing. Coba tolong dihitung angkanya. Sekarang sedang didiskusikan dengan para industri,” kata Menteri Kesehatan pada Senin, 08 Juni 2026.

Menurutnya, kenaikan harga obat diperkirakan tidak akan sebesar persentase pelemahan kurs dolar AS. Ia mencontohkan, jika nilai tukar dolar AS naik 20 persen, dampaknya terhadap harga obat akan jauh lebih kecil karena hanya sebagian komponen biaya yang terdampak langsung.

Untuk melihat kondisi di lapangan, beberapa apotek di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dikunjungi. Hasilnya, harga obat-obatan tertentu, seperti obat batuk dewasa, mengalami kenaikan di kisaran 3 hingga 5 persen.

“Untuk barang-barang yang naik sih, sebenarnya yang sering orang pakai. Bukan obat keras, kalau di apotek kan ada obat keras tuh, yang biasanya dari rumah sakit, dari dokter itu sih kebanyakan tidak naik,” ujar salah satu Tenaga Teknis Kefarmasian (TKK) di Jakarta Selatan pada Selasa, 09 Juni 2026.

Ia melanjutkan, “Tapi kalau obat-obat yang sehari‑hari, atau yang ringan‑ringan, kayak mungkin obat batuk, atau yang minyak‑minyak hangat untuk bayi, itu naik semua. Kalau untuk barang naik sekitar 5 persen.”

Untuk obat-obat dot hijau (obat bebas) dan dot biru (obat bebas terbatas) yang termasuk jarang dibeli, ia menyebut kenaikan harga ada di kisaran 2 persen.

Apotek di Jakarta Timur juga melaporkan kenaikan serupa. “Dia naiknya kisaran Rp 4.000,” kata salah satu TKK di apotek tersebut.

Kenaikan harga ini tentu berdampak pada konsumen. Menurut TKK tersebut, pelanggan sering mengeluh ketika akan membeli obat. “Kalau untuk kami menjelaskannya, kami alternatif kan, misal kayak biasa produk A, kebetulan kalau yang B itu belum naik. Paling kita nge‑bantu rekomendasi (obat) yang belum naik,” tutupnya.

Secara keseluruhan, meski rupiah melemah, kenaikan harga obat tidak langsung setara dengan penurunan nilai tukar. Komponen biaya lain yang masih dalam rupiah menahan kenaikan harga, sehingga perbedaan antara 20 persen pelemahan kurs dan 3‑5 persen kenaikan harga obat terlihat jelas di lapangan. Konsumen tetap merasakan dampak, namun tingkatannya relatif moderat dibandingkan ekspektasi awal.

rupiahdolar ASharga obatindustri kesehatanbahan baku imporapotekkonsumen

Komentar

Memuat komentar...