Said Iqbal Dilantik Penasihat Khusus Ketenagakerjaan

Lia N. · 1 min baca · 1 jam lalu · 30 dibaca
Bisik.id
Said Iqbal Dilantik Penasihat Khusus Ketenagakerjaan

Gambar atau konten salah?

Said Iqbal resmi dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Prabowo Subianto di bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh pada 8 June 2026. Dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, ia menegaskan tugasnya akan berfokus pada saran dan analisis kebijakan pemerintah.

Ia menyatakan, “Tugas saya adalah memberikan saran dan analisis kebijakan dan untuk mendatangi kalau ada hal‑hal. Misalnya PHK yang dalam waktu dekat ini ada ancaman, saya akan memastikan turun ke lapangan bersama serikat buruh, karena peran Serikat buruh penting. Pak presiden Prabowo memberikan ruang seluas‑luasnya untuk Serikat buruh,”. Kata-kata tersebut menegaskan komitmen beliau untuk turun ke lapangan.

Dalam pernyataannya, Said Iqbal menekankan akan hadir di perusahaan yang berencana melakukan PHK dan mendampingi Serikat Buruh sebagai perwakilan pemerintah. Ia menambahkan, “Kita ajak dialog pengusahanya, sebelum PHK misalnya kurangin dulu jam kerjanya, kurangin dulu shift‑nya, kan itu reduce terhadap labor cost,”.

Ia juga berjanji akan mengunjungi beberapa menteri agar regulasi kesejahteraan buruh berjalan lancar. “Saya akan datangi juga beberapa Menteri untuk mendiskusikan berbagai hal, kami akan yakinkan kalau Menteri nggak bekerja kita akan lapor ke Presiden,” ujarnya.

Dengan peran ini, Said Iqbal bertujuan menjadi penghubung antara pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh, memastikan kebijakan ketenagakerjaan dapat diimplementasikan secara adil dan efektif.

Said IqbalPenasihat Khusus PresidenKetenagakerjaanKesejahteraan BuruhPHKSerikat BuruhRegulasi Buruh

Komentar

Memuat komentar...