SMP Negeri 14 Denpasar Panggil Guru Pensiun Sebagai Honorer
Gambar atau konten salah?
SMP Negeri 14 Denpasar sedang menghadapi kekurangan tenaga pendidik, khususnya guru agama. Karena banyak guru sudah pensiun, sekolah harus kembali memanggil mantan guru yang sudah berusia pensiun untuk mengajar sebagai guru honorer.
“Guru agama di SMP N 14, kemarin baru pensiun. Kami masih menggunakan beliau selaku guru honorer. Guru lain juga susah,” ujar Kepala SMP N 14, I Komang Agus Ugrasena, pada 30 April 2026.
Tak hanya guru agama, beberapa guru mata pelajaran lain seperti matematika, IPS, IPA, dan seni budaya juga akan pensiun pada tahun ini. Kondisi ini menambah kekhawatiran sekolah tentang ketersediaan tenaga pengajar.
Ugrasena menjelaskan bahwa proses mencari pengganti tidak bisa dilakukan sembarangan karena aturan yang ketat. Salah satu larangan adalah tidak boleh menggunakan dana BOS untuk merekrut tenaga honorer. Akibatnya, sekolah harus mengandalkan dana komite yang sifatnya tidak wajib dan tidak selalu stabil.
“Sekarang mau mencari pengganti di mana? Sekarang pengangkatan tidak diizinkan menggunakan dana BOS. Jadinya kami pakai dana komite, sedangkan komite itu kan tidak wajib,” tambahnya.
Keterbatasan anggaran juga berdampak pada tenaga pendukung lainnya, seperti petugas kebersihan dan tukang kebun. Sekolah membutuhkan sekitar sepuluh orang tenaga non-guru, namun jumlah ini masih jauh dari ideal. Ugrasena menjelaskan kebutuhan gaji dengan contoh.
“Dulu saya butuh 6, cleaning service (CS) 2, tukang kebun 2, jadi 10. Ideal gaji Denpasar berapa kira-kira, tergantung dana yang kami punya, anggap semuanya Rp 2 juta, dikali 10 sudah Rp 20 juta, dikali 12, lumayan jadinya,” jelasnya.
Dengan dana komite yang tidak stabil, jumlah gaji guru maupun pegawai honorer lainnya menjadi dipangkas. Sekolah berusaha menjaga stabilitas gaji yang diterima.
“Jadi kami hitung biasanya antara Rp 2 juta-Rp 2,2 juta. Karena teman-teman honorer di sini kan sudah seperti keluarga. Kalau tiba-tiba kami tidak ada dana lebih, kami minta maaf, mungkin dirapel atau ada penurunan,” terungkapnya.
Ugrasena menambahkan harapan agar pemerintah dapat menyusun kebijakan terkait pengangkatan pekerja paruh waktu hingga pemanfaatan dana BOS untuk mendukung pembayaran gaji. Ia berharap guru dapat direkrut kembali sebagai P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan dana BOS dapat digunakan untuk pembayaran gaji.
“Jadi guru sangat diperlukan, kami butuh guru, kalau bisa dari pemerintah kembali merekrut P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan kalau bisa diperbolehkan menggunakan dana BOS untuk support pembiayaan. Dulu maksimalnya 30 atau 50 persen lalu dipangkas jadi 20 persen kan, jadi itulah yang membuat guru-guru honorer dilepaskan ke komite,” tutupnya.
Situasi ini menunjukkan bagaimana keterbatasan dana dan regulasi dapat memengaruhi kualitas pendidikan di sekolah menengah pertama di Indonesia. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, diharapkan tenaga pendidik dapat dipenuhi secara lebih stabil dan berkelanjutan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Delegasi Kamboja Kunjungi Gianyar, Pelajari Pengelolaan Sampah
Jennifer Coppen & Justin Hubner Nikah di Bali Tirtha
KPK Sisipkan Materi Antikorupsi ke Kurikulum Sekolah Mataram
Jennifer Coppen & Justin Hubner Nikahi Tirtha Bali Uluwatu
1 Muharram 1448 H 2026 Jadi Hari Libur Nasional Pemerintah
Pemerintah Teliti Stimulus Ekonomi, Harga Pertamax Rp16.250
Berita Terbaru
Rapat Maraton ESDM‑PLN untuk Mencegah Listrik Padam Selanjutnya
Kabupaten Bandung Normalisasi Sungai untuk Hindari Banjir 2026
Puasa dan Doa 1 Muharram: 7 Amalan Rekomendasi Khusus
Taksi Otonom Waymo Terlibat Pencurian Studio Hot 8 Yoga
BOSP Tahap 2 2026: Sekolah Penuhi Syarat 20–30 Juni Juli
Pemerintah Selesaikan Prastudi 13 Proyek Hilirisasi Rp239 T
BookCabin Fair 2026: Promo Tiket & Cashback di Surabaya
Jembatan Kaca Bromo Resmi Operasi, Sewa Lima Tahun
