SPMB 2026 Bandung: Jalur Afirmasi, Domisili, Prestasi Baru

Iwan D. · 4 min baca · 16 hari lalu · 107 dibaca
Bisik.id
SPMB 2026 Bandung: Jalur Afirmasi, Domisili, Prestasi Baru

Gambar atau konten salah?

BandungDinas Pendidikan Kota Bandung membuka tahap pertama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Masyarakat diminta memahami alur resmi dan tidak mudah terjebak praktik jual‑beli kursi sekolah.

Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Edy Suparjoto, semua informasi penerimaan dapat diakses lewat situs resmi SPMB Kota Bandung: spmb.bandung.go.id. “Bagi masyarakat yang tahun ini akan mendaftarkan anaknya sekolah, bisa membuka web resmi SPMB Kota Bandung di spmb.bandung.go.id,” ujarnya.

SPMB 2026 menambahkan beberapa jalur baru. Sekarang terdapat jalur afirmasi, domisili, prestasi (akademik dan non‑akademik), dan mutasi. Jalur afirmasi ditujukan bagi keluarga miskin dan siswa berkebutuhan khusus. Jalur domisili menggantikan istilah zonasi. Jalur prestasi dibagi menjadi akademik dan non‑akademik. Jalur mutasi berlaku bagi anak orang tua yang pindah tugas.

Di jalur afirmasi, 30 % kuota dibagi menjadi 20 % untuk calon murid kurang mampu yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1‑5. Calon murid dari kategori ini akan ditempatkan langsung oleh Dinas Pendidikan. “Siswa yang tidak mampu tidak perlu daftar ke sekolah‑sekolah, nanti Disdik yang menempatkan,” kata Edy. Sisa 10 % kuota afirmasi ditentukan melalui seleksi.

Untuk jalur prestasi akademik, penilaian menggunakan rata‑rata rapor sebesar 70 % dan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebesar 30 %. Perbedaan dengan tahun lalu adalah tidak ada Tes Terstandar Daerah; hanya nilai rapor dan TKA yang dihitung. “Perbedaan berikutnya di jalur prestasi akademik. Kalau tahun lalu ada Tes Terstandar Daerah, tahun sekarang dari rata‑rata nilai raport dan hasil TKA,” jelasnya.

Jalur prestasi non‑akademik kini tidak memerlukan juara perlombaan. Siswa yang aktif mengikuti kegiatan atau kompetisi tetap dapat dinilai. “Jalur prestasi perlombaan tahun ini tidak hanya yang pernah juara saja, tapi juga terbuka untuk yang tercatat sebagai peserta,” tambah Edy. “Jalur prestasi perlombaan tahun ini tidak hanya yang pernah juara saja, tapi juga terbuka untuk yang tercatat sebagai peserta.”

SPMB 2026 sedang berlangsung pada tahap pendataan, yang berlangsung dari 11 Mei 2026 hingga 5 Juni 2026. Semua calon peserta didik harus mengisi dan mengunggah data secara daring. Dokumen umum yang harus disiapkan meliputi kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan kartu tanda penduduk (KTP) orang tua. KK menjadi syarat utama karena peserta harus warga Kota Bandung, kecuali untuk beberapa sekolah perbatasan tertentu. Akta kelahiran memastikan batas usia peserta didik, sementara KTP memverifikasi identitas orang tua.

“Kalau bisa untuk tahap pendataan ini dilakukan mandiri, agar lebih puas dan menghindari kesalahan‑kesalahan (pendataan)dari wali kelasnya,” ungkap Edy, mengimbau orang tua melakukan pendaftaran sendiri dan tidak menyerahkan kepada sekolah.

Setelah pendataan, tahap kedua adalah pendaftaran jalur. Pada tahap ini, orang tua harus menentukan jalur yang akan dipakai sejak proses pendataan. Untuk jalur domisili, syarat utamanya adalah KK dengan alamat tempat tinggal minimal satu tahun. Jalur afirmasi non‑ABK hanya diperuntukkan bagi peserta yang masuk DTSEN desil 1‑5. Jalur prestasi akademik menggunakan nilai rata‑rata rapor kelas 4, 5, dan 6 serta hasil TKA. Jalur mutasi memerlukan surat tugas perpindahan orang tua.

Seleksi SPMB 2026 terbagi menjadi dua tahap, berbeda dengan tahun lalu yang hanya satu tahap. “Kalau tahun lalu seleksi itu hanya satu tahap, sekarang dibagi jadi dua tahap. Tahap pertama seleksi untuk jalur afirmasi dan prestasi. Kalau tidak lolos, calon murid bisa ikut seleksi jalur domisili,” kata Edy. Pengumuman seleksi tahap pertama untuk jalur afirmasi dan prestasi dijadwalkan pada 19 Juni 2026. Pengumuman seleksi tahap kedua untuk jalur domisili diumumkan pada 3 Juli 2026.

Disdik Kota Bandung mengakui kapasitas SMP negeri masih terbatas. Saat ini, jumlah bangku SMP negeri hanya sekitar 19 ribu kursi, jauh di bawah jumlah lulusan siswa SD di Kota Bandung. Karena itu, sebagian siswa akan diarahkan ke sekolah swasta. Namun, siswa dari keluarga kurang mampu yang tidak diterima di sekolah negeri tetap akan difasilitasi ke sekolah swasta. “Jangan khawatir kalau masuk DTSEN dan tidak masuk sekolah negeri. Kalau tidak masuk pilihan satu atau pilihan dua, nanti calon murid akan didistribusikan ke sekolah swasta,” ujar Edy.

Disdik Kota Bandung juga mengingatkan masyarakat agar berhati‑hati terhadap praktik percaloan dan jual‑beli kursi sekolah. “Kami edukasi untuk selalu berhati‑hati terhadap calo SPMB. Tiap tahun ada saja. Jangan percaya ketika ada orang yang menawarkan orang tua untuk bayar sekian, baik oknum Disdik maupun lainnya,” tegasnya.

Seluruh proses penerimaan dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan. “Ikuti alur, ikuti secara normatif dan regulatif, jangan percaya kepada calo. Siapapun itu anak Bandung harus bersekolah baik di negeri maupun swasta,” tuturnya.

Dengan peraturan baru ini, Dinas Pendidikan Kota Bandung menegaskan komitmen transparansi dan keadilan dalam penyebaran kursi sekolah. Sistem yang lebih terstruktur diharapkan dapat mengurangi praktik curang dan memberi kesempatan yang lebih merata bagi semua calon murid. Keterbukaan informasi melalui situs resmi dan prosedur yang jelas menjadi kunci agar proses SPMB 2026 berjalan lancar dan adil bagi seluruh warga Kota Bandung.

SPMB 2026Bandungjalur afirmasiDTSENpraktik jual‑beli kursi sekolahsitus resmi spmb.bandung.go.idkeadilan

Komentar

Memuat komentar...