SPMB: Ribuan Aduan Kecurangan, DPR Tuntut Transparansi

Cahyo S. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 99 dibaca
Bisik.id
SPMB: Ribuan Aduan Kecurangan, DPR Tuntut Transparansi

Gambar atau konten salah?

Komisi X DPR RI mengungkapkan bahwa setiap tahun muncul ribuan aduan terkait kecurangan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru). Wakil Komisi X, Himmatul Aliyah, menjelaskan berbagai bentuk kecurangan tersebut dalam acara Komitmen Bersama SPMB Ramah yang disiarkan melalui YouTube Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada 21 Mei 2026.

Ia menegaskan, “Masih ada terkait temuan-temuan dan laporan juga dari Ombudsman RI dan temuan dari Panja, Panitia Kerja Pendidikan di DPR RI, setiap tahunnya selalu muncul ribuan aduan masyarakat terkait kecurangan SPMB,”. Himmatul merinci bahwa kecurangan utama meliputi manipulasi dokumen, migrasi siluman, dan pemalsuan data kartu keluarga yang didekatkan ke sekolah tertentu. Ia juga mengungkapkan adanya titipan, pungli, serta intervensi oknum yang menyalahgunakan kewenangan untuk memasukkan calon siswa tertentu di luar prosedur resmi.

Di sisi lain, Himmatul menyoroti kendala jumlah lulusan SMP yang tidak sebanding dengan daya tampung SMA atau SMK negeri di beberapa wilayah. Ia menyebut, “Di Jakarta saja banyak sekali saya temukan yang memang di daerahnya tidak ada sekolah untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih atas.”

Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang tidak mengharuskan siswa SD berusia 7 tahun. Ia juga menyinggung RUU Sisdiknas baru, yang menegaskan bahwa usia tidak lagi menjadi penghalang untuk masuk ke lingkungan pendidikan. Ia berkata, “Bagaimanapun kecerdasan seseorang itu bervariasi. Ada yang sudah jenius di usia lima tahun, ada yang sudah cerdas usia enam tahun, ada yang sudah siap. Jadi tidak boleh lagi kita menghalangi, (tapi) tentunya harus ada bukti secara fisik, dibuktikan kecerdasannya untuk bisa masuk di usia yang lebih muda.”

Peristiwa ini menyoroti tantangan sistem penerimaan murid baru di Indonesia. Kecurangan yang masih meluas, kurangnya sekolah di daerah padat penduduk, dan kebijakan usia masuk yang masih dipertanyakan menjadi fokus utama. Himmatul Aliyah menegaskan perlunya transparansi dan prosedur yang jelas agar proses seleksi siswa dapat berjalan adil dan merata di seluruh wilayah.

SPMBkecuranganOmbudsman RIRUU Sisdiknastransparansimigrasi silumanpendidikan dasar dan menengah

Komentar

Memuat komentar...