Sulsel Kooperatif Saat Kejaksaan Geledah Dinas Pendidikan

Dedi S. · 1 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Sulsel Kooperatif Saat Kejaksaan Geledah Dinas Pendidikan

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan merespons penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel terkait dugaan korupsi pengadaan perpustakaan digital untuk tahun anggaran 2022‑2023.

“Benar, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel. Kami bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” kata Andi Iqbal Najamuddin, Kepala Disdik Sulsel, dalam keterangannya, 17 Juni 2026.

Iqbal menegaskan bahwa pihaknya memberikan akses penuh kepada penyidik dan siap mendukung semua kebutuhan yang diperlukan sesuai ketentuan. Ia juga menambahkan, “kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Di sisi lain, Muhammad Salim Basmin, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo‑SP) Sulsel, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Pemprov Sulsel mengimbau seluruh jajaran Disdik Sulsel agar bersikap profesional dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung, sekaligus memastikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.

Meskipun ada proses hukum, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tetap berkomitmen menjaga agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Dengan menegaskan sikap kooperatif dan menghormati hukum, pemimpin daerah menegaskan bahwa penyidikan akan dilaksanakan secara transparan, sementara layanan publik tidak akan terganggu.

Pemerintah Provinsi Sulawesi SelatanKejaksaan Tinggi Sulawesi Selatanpenggeledahankorupsi pengadaan perpustakaan digitalproses hukumkooperatifpenyidikan transparanpelayanan publik

Komentar

Memuat komentar...