Kepala Desa Ungkap Peran Sukarela Warga di Pos Ronda
Gambar atau konten salah?
Pos kamling di Dusun Watuagung menjadi sorotan setelah foto seorang wanita paruh baya muncul di media sosial. Foto tersebut menampilkan seorang perempuan di pos ronda malam, memicu perdebatan karena disertai narasi bahwa perempuan itu dipaksa ronda atau harus membayar denda bila tidak hadir.
Di tengah sorotan, Didik Hariyanto, Kepala Desa Watuagung, mengklarifikasi situasi. Ia mengatakan, "Saya sudah ambil tindakan bahwa perempuan tidak boleh ikut jaga di pos kamling," pada Rabu, 17 Juni 2026.
Didik menegaskan bahwa perempuan dalam foto, yang ia sebut En berinisial, adalah warganya. En berusia 53 tahun. Menurutnya, En tidak dipaksakan. Ia hanya menggantikan anaknya yang tidak bisa hadir saat giliran ronda.
Ia menjelaskan, "Sebelumnya Bu En diwakili anaknya. Anaknya sekarang sudah nikah dan tinggal di Malang. Beliau sebenarnya punya anak laki-laki lagi, tapi pas giliran jaga, dia kerja. Nah Bu En atas inisiatif sendiri gantikan anaknya. Ketua RT sebenarnya sudah melarang, 'nggak usah', tapi Bu En nggak keberatan jaga," terang Didik.
Didik menambahkan bahwa En tidak duduk sendirian. Ia mengamati bahwa En berjaga bersama beberapa perempuan lain dan beberapa pria. Ia berkata, "Jadi itu tidak sendirian, itu sama perempuan lain. Itu kan ada foto kaki perempuan lain cuman dipotong. Nanti saya kasih foto penuh," jelasnya.
Menurut Didik, En hanya berjaga selama sekitar setengah jam atau satu jam. Ia menegaskan, "Itu hanya sekitar setengah jam atau satu jam, hanya sebentar. Ya sebagai syarat sudah isi piket," pungkasnya.
Dalam klarifikasinya, Didik menolak tuduhan adanya paksaan atau denda. Ia mengajak pihak yang tidak puas datang ke balai desa untuk didengar penjelasannya. Ia menegaskan, "Kalau ada pihak-pihak yang tidak puas silahkan datang ke balai desa. Saya akan jelaskan," tegasnya.
Dengan demikian, pernyataan Kepala Desa menegaskan bahwa En bersifat sukarela, tidak dipaksa, dan tidak dikenai denda. Foto yang viral tampaknya menampilkan situasi yang lebih kompleks daripada yang disampaikan pada awalnya.
Kesimpulannya, kejadian ini menyoroti pentingnya klarifikasi resmi ketika informasi tersebar di media sosial, serta menegaskan bahwa partisipasi warga dalam ronda malam dapat bersifat sukarela tanpa adanya tekanan atau penalti.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
