Tarwiyah Puasa Terpadu dengan Hari Senin: Praktik dan Hukum
Gambar atau konten salah?
Pada 18 Mei 2026, pemerintah melalui sidang isbat resmi menetapkan 1 Dzulhijjah jatuh pada Senin. Dengan demikian, puasa Tarwiyah yang bertepatan dengan 8 Dzulhijjah akan jatuh pada 25 Mei 2026.
Salah satu hal penting dalam ibadah puasa adalah niat. Dalam syariat Islam, menggabungkan niat disebut tasyrik an niyyat. Beberapa ulama berselisih mengenai penggabungan niat, terutama antara puasa wajib dan sunnah.
Bagaimana dengan puasa Tarwiyah yang digabung dengan puasa Senin? Hukumnya boleh dan sah. Karena tuntutan puasa Senin dan Kamis bukanlah zatnya, melainkan waktunya. Syaikh al-Utsaimin pernah menjelaskan: “Jika puasa Syawal bertepatan dengan hari Senin atau Kamis, maka ia mendapatkan pahala puasa Senin-Kamis dengan niat puasa Syawal atau dengan puasa Senin-Kamis.” (Fatawa al-Islamiyah, 2/154)
Untuk berpuasa Tarwiyah, bacaan niatnya adalah: نَوَيْتُ صَوْمَ تَرْوِيَهْ سُنَةً لِلَّهِ تَعَلَى Arab Latin: Nawaitu shauma tarwiyah sunnatan lillaahi ta'aalaa. Artinya: Aku niat puasa Tarwiyah, sunnah karena Allah Ta'ala.
Jika ingin sekaligus berpuasa Senin, contoh niatnya: نَوَيْتُ صَوْمَ التَّرْوِيَةِ وَيَوْمِ الْإِثْنَيْنِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى Arab Latin: Nawaitu shauma tarwiyah wa yaumul itsnaini sunnatan lillaahi ta'aala. Artinya: Aku niat puasa sunnah Tarwiyah dan Senin karena Allah Ta'ala.
Untuk puasa wajib, niat harus sudah ada di hati sejak sebelum adzan Subuh. Apakah hal yang sama berlaku untuk puasa Tarwiyah? Menurut Hari Ahadi dalam buku Catatan Fikih Puasa Sunnah, puasa sunnah dibagi dua: satu tidak terikat waktu khusus, satu lagi waktunya khusus seperti Tarwiyah dan Arafah. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin berkata: “Puasa sunnah yang tertentu waktunya memiliki hukum yang sama seperti puasa wajib (yaitu harus berniat dari malam/sebelum Subuh)…” (Fath Dzil Jalali wal Ikram, VII/89)
Tanpa niat, ibadah menjadi kegiatan biasa. Namun, mengenai sunnah tidaknya mengucapkan niat, ulama berselisih. Imam ad-Dimyathi as-Syafi'i menulis: “Sesungguhnya niat terletak di hati bukan pada lafal. Memaksakan diri untuk mengucapkan niat termasuk perbuatan yang tidak perlu dilakukan.” (I'anah ath-Thalibin, I/90) Imam an-Nawawi berpendapat: “Tidak sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Tempat niat di dalam hati, tidak dipersyaratkan untuk dilafalkan, tanpa ada khilaf (perselisihan) dalam masalah ini.” (Raudhah ath-Thalibin, II/350) Jadi, niat wajib ada di hati, sedangkan pelafalan menjadi perbedaan pendapat.
Dengan demikian, bagi para pembaca yang berencana puasa Tarwiyah besok, niat harus sudah ada di hati sejak malam hingga sebelum adzan Subuh. Jika ingin menggabungkan dengan puasa Senin, niat tersebut dapat disatukan. Wallahu a'lam bish-shawab. num/alg
Kesimpulannya, niat tetap menjadi inti ibadah. Untuk puasa Tarwiyah, niat harus ada di hati sejak malam, dan penggabungan dengan puasa Senin sah menurut sebagian ulama. Pilihan untuk mengucapkan niat secara verbal masih menjadi perbedaan pendapat, namun yang pasti, niat di hati tidak dapat diabaikan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SPMB Jateng 2026: Pendaftaran Murid Baru Buka Resmi
Kobra Jawa Didampingi Relawan Dilepas dari Rumah di Klaten
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Jawa Tengah Hari Ini Pada
Pria 65 Tahun di Klampok Lor Berhenti Hidup, Kembali Mati
Banjir Rob di Demak Meningkat, Warga Minta Tanggul Pantai
SPMB SMA/SMK 2026: Kuota 5% Domisili Desa dan 2% ATS Jateng
Berita Terbaru
SPMB Jateng 2026: Pendaftaran Murid Baru Buka Resmi
Rakhmad Basuki: Dari Larangan Orang Tua Jadi Pelatih Pro
Tahu: Protein Nabati, Rasa Martabak, Bola, Gejrot Tradisional
SIM Digital Korlantas: Praktis, Aman, dan Dinamis Baru
Kobra Jawa Didampingi Relawan Dilepas dari Rumah di Klaten
Mourinho Setuju Kembali ke Real Madrid jika Perez Terpilih
IHSG menutup di zona negatif, turun 4,11%; global merosot
