Tetapkan 1 Muharram 1448 H 17 Juni 2026, Beda Pemerintah

Teguh A. · 1 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Tetapkan 1 Muharram 1448 H 17 Juni 2026, Beda Pemerintah

Gambar atau konten salah?

PBNU menetapkan 1 Muharam 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026 setelah hasil rukyatul hilal di seluruh titik pemantauan menyatakan hilal tidak terlihat pada 29 Zulhijah 1447 H.

Keputusan tersebut diumumkan melalui surat Nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026 pada Selasa, 16 Juni 2026.

Surat tersebut menjelaskan bahwa Lembaga Falakiyah PBNU telah menyelenggarakan rukyatul hilal pada Senin, 15 Juni 2026 yang bertepatan dengan 29 Zulhijah 1447 H. Hasil pemantauan dari seluruh lokasi rukyat yang digunakan PBNU menyatakan hilal belum berhasil terlihat. Atas dasar itu, PBNU mengistikmalkan atau menyempurnakan bulan Zulhijah menjadi 30 hari.

“Sebagai tidak lanjutnya, maka awal bulan Muharam 1448 H bertepatan dengan Rabu Kliwon 17 Juni 2026 M (mulai malam Rabu) atas dasar istikmal,”

Selain itu, Lembaga Falakiyah PBNU mengajak para pengurus NU di seluruh wilayah untuk aktif menyebarluaskan informasi tersebut. PBNU juga mengimbau umat Islam memperbanyak doa agar diberikan kebaikan pada tahun yang baru.

Penetapan PBNU berbeda dengan keputusan pemerintah dan Muhammadiyah. Pemerintah menetapkan 1 Muharam 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026, yang juga ditetapkan sebagai hari libur nasional. Muhammadiyah juga menetapkan 1 Muharam 1448 H pada Selasa, 16 Juni 2026 dalam Kalender Hijriah Global Tunggal yang diterbitkan Muhammadiyah.

Perbedaan penetapan ini menyoroti variasi metode penentuan awal bulan hijriah di Indonesia, mempengaruhi perayaan dan perencanaan kegiatan keagamaan.

PBNU1 Muharam 1448 HRukyatul HilalIstikmalPemerintahMuhammadiyahKalender Hijriah Global Tunggal

Komentar

Memuat komentar...