Tetapkan PSN untuk 3 PSEL di Bekasi, Bogor, Denpasar
Gambar atau konten salah?
Proyek Strategis Nasional telah ditetapkan untuk tiga fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Raya. Penetapan ini mengikuti Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, yang menempatkan Program Pengelolaan Sampah Terpadu ke dalam Daftar Proyek Strategis Nasional. Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 mendukung percepatan pembangunan fasilitas PSEL berbasis teknologi ramah lingkungan.
Chief Executive Officer PT Danantara Investment Management (DIM), Pandu Sjahrir, menegaskan bahwa penetapan PSN bagi ketiga proyek ini menandai langkah penting dalam membangun fondasi industri PSEL di Indonesia. Ia menulis, “Penetapan PSN terhadap di tiga lokasi gelombang pertama ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan solusi yang terintegrasi untuk mengatasi krisis sampah. Inisiatif ini mencakup perbaikan sistem pengelolaan sampah, pengurangan ketergantungan pada TPA, hingga optimalisasi pemanfaatan sampah menjadi energi,” pada keterangan tertulis Rabu (10 Juni 2026).
Menurut Pandu, status PSN akan memberi proyek-proyek tersebut dukungan pelaksanaan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Ia menambahkan, “Serta berbagai instrumen yang diperlukan untuk memastikan pembangunan berjalan secara efisien dan sesuai target.”
Penetapan PSN dilakukan lewat Surat Keterangan Proyek Strategis Nasional, yang dikeluarkan oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. Surat tersebut ditujukan kepada masing-masing Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) di ketiga lokasi.
Ketiga BUPP dibentuk berdasarkan pemilihan mitra PSEL oleh DIM. BUPP bertanggung jawab atas pengembangan dan pelaksanaan proyek di setiap lokasi, sesuai rencana dan tata kelola yang telah disepakati bersama pemerintah.
- PSN Kota Bekasi (Provinsi Jawa Barat) – dilaksanakan oleh Bekasi Environment Nusantara.
- PSN Bogor Raya (Provinsi Jawa Barat) – dilaksanakan oleh Nusantara Bogor New Energy.
- PSN Denpasar Raya (Provinsi Bali) – dilaksanakan oleh Nusantara Bali New Energy.
Dengan status PSN, ketiga proyek ini diharapkan dapat mempercepat transisi sampah menjadi energi, mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir (TPA), dan meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah di wilayahnya. Penerapan teknologi ramah lingkungan juga diharapkan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Secara keseluruhan, penetapan PSN bagi PSEL di Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Raya menandai langkah konkret pemerintah dalam mengatasi masalah sampah sekaligus memajukan energi terbarukan di Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pemadaman Listrik Jawa: Bahlil Menegaskan Gangguan Teknis
Harga Pertamax Naik, Purbaya: Beberapa Konsumen Pindah
Pertamina Naikkan Harga BBM Non-Subsidi Hingga 16.250/ Liter
BPK: Lima ASN Ditangkap KPK Terkait Suap Pemerintah Daerah
Pemerintah & Komisi XI Sepakati Kerangka Fiskal 2027 RAPBN
Goodyear Minta Perpanjang SNI Hingga 1 Jan 2027 di Jerman
Berita Terbaru
Kelas Simulasi Interview Online 24 Juni, Harga Rp120k
Pemadaman Listrik Jawa: Bahlil Menegaskan Gangguan Teknis
Indonesia Siap Hadapi Australia di Semifinal AFF U‑19 11 Juni
Piala Dunia 2026: Batas Waktu Gawang dan Throw-In 5 Detik
Pesta Siaga Kwarran Mojoroto di GOR Kediri Fokus Karakter
Toronto Siap Sambut Piala Dunia 2026 lewat PATH Bawah Tanah
Volkswagen Kritik Larangan ICE, Sarankan Pilihan Konsumen
