Turis Prancis Kena Jambret di Kota Tua, Polisi Tangkap Pelaku
Gambar atau konten salah?
Seorang turis asal Prancis menjadi korban penjambretan di kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Barat, pada Senin, 06 Juli 2026. Peristiwa itu terjadi di sore hari saat korban sedang menikmati suasana tempat bersejarah tersebut.
Pelaku langsung kabur setelah berhasil merampas barang milik korban. Namun, aksi pelariannya tidak berlangsung lama. Polisi berhasil menangkapnya tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar, menjelaskan kronologinya. Korban sedang berwisata di Kota Tua, lalu tiba-tiba dijambret. Pelaku kemudian melarikan diri dari tempat kejadian.
Setelah insiden itu, korban segera melapor ke Pos Polisi Pinangsia. Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Mereka menemukan pelaku yang ternyata masih berada di kawasan Kota Tua.
"Pelaku berhasil kami amankan pada hari yang sama di kawasan Kota Tua," kata Bobby dalam keterangannya pada Selasa, 07 Juli 2026.
Polisi menduga pelaku belum meninggalkan lokasi karena masih mengincar calon korban lain. Target utamanya adalah para wisatawan yang sedang berkunjung.
Kepada penyidik, pelaku mengaku berniat menjual ponsel korban. Uang hasil penjualan itu rencananya akan digunakan untuk membeli sabu.
"Dari hasil pendalaman sementara, ada dugaan pelaku masih berupaya mencari korban lainnya," kata Bobby.
Polisi sudah mengembalikan ponsel tersebut kepada pemiliknya. Korban mengucapkan terima kasih atas respons cepat polisi. Setelah itu, ia melanjutkan perjalanannya kembali ke Prancis.
Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi penjambretan. Namun, penyidik masih terus melakukan pendalaman. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi sabu.
Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman lebih lanjut.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa kawasan wisata ramai seperti Kota Tua tetap rawan kejahatan jalanan. Pelaku yang positif narkoba dan berniat menjual hasil curian untuk membeli sabu menjadi pola yang sering ditemukan dalam kasus serupa. Respons cepat polisi dalam kasus ini membantu korban mendapatkan kembali barangnya sebelum meninggalkan Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Rest Area Puncak Dibongkar, Bus Besar Bisa Masuk
Vietnam Pangkas Masa Bebas Visa WNI Jadi 14 Hari
Diskon 20 Persen Tiket Liburan Pakai Allo PayLater
India Bantu Revitalisasi 200 Candi Perwara Prambanan
5 Juta Suporter Padati Piala Dunia 2026, Ekonomi Terdongkrak
Ngopi di Lantai 22, Trans Hotel Tawarkan Pemandangan Langit Jakarta
Berita Terbaru
Scaloni Menangis Haru usai Argentina Balikkan Keadaan
BEI Pantau Potensi Status Pasar RI Turun Jadi Frontier Market
Persalinan Aman Dimulai dari Kehamilan
Rooney: Messi Satukan Tim, Ronaldo Jadi Beban
Sabrina Chairunnisa Mundur dari Program S3 UI
Status Siaga Gunung Anak Krakatau, Warga Diminta Jauh