Vietnam Pangkas Masa Bebas Visa WNI Jadi 14 Hari

Yuli S. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Vietnam Pangkas Masa Bebas Visa WNI Jadi 14 Hari

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Vietnam baru saja mengubah aturan bebas visa untuk warga negara Indonesia (WNI). Perubahan ini cukup signifikan. Jika sebelumnya WNI bisa tinggal di Vietnam tanpa visa selama 30 hari, kini masa tinggal itu dipangkas menjadi hanya 14 hari.

Kebijakan baru ini diumumkan langsung oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Hanoi melalui akun Instagram resmi mereka pada Selasa, 07 Juli 2026. Dalam pernyataannya, KBRI menjelaskan bahwa pemegang paspor biasa Indonesia kini hanya diizinkan masuk ke Vietnam tanpa visa untuk tujuan wisata dan kunjungan keluarga. Maksimal tinggal 14 hari. Aturan ini, menurut KBRI, sesuai dengan Kerangka Kerja ASEAN mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Biasa.

Tanggal pemberlakuan aturan baru ini sudah ditetapkan. Mulai 15 Juli 2026, aturan pemangkasan masa bebas visa ini resmi berlaku. KBRI Hanoi memberikan imbauan tegas bagi WNI yang berencana tinggal lebih dari dua minggu di Vietnam. Mereka wajib mengajukan visa Vietnam terlebih dahulu. Tidak ada pengecualian.

Kebijakan ini menjadi salah satu berita terpopuler pada hari yang sama saat diumumkan. Perubahan drastis dari 30 hari menjadi 14 hari tentu akan berdampak pada rencana perjalanan banyak wisatawan Indonesia yang ingin berlibur atau mengunjungi keluarga di Vietnam. Mereka yang sebelumnya terbiasa dengan masa tinggal lebih panjang kini harus menyesuaikan rencana atau mengurus dokumen visa tambahan.

Perubahan kebijakan visa ini menunjukkan bahwa aturan imigrasi antarnegara bisa berubah kapan saja. Bagi WNI yang sering bepergian ke Vietnam, penting untuk selalu memeriksa persyaratan terbaru sebelum berangkat. Masa bebas visa yang lebih pendek berarti perencanaan perjalanan yang lebih matang, terutama jika ingin menjelajahi Vietnam lebih lama dari dua minggu.

IndonesiaVietnambebas visaaturan baru14 hariKBRI Hanoiwisata

Komentar

Memuat komentar...