UI Luncurkan Jalur SNBP 2026: Registrasi 1-10 April

Wulan M. · 3 min baca · 2 bulan lalu · 118 dibaca
Bisik.id
UI Luncurkan Jalur SNBP 2026: Registrasi 1-10 April

Gambar atau konten salah?

Pengumuman jalur SNBP 2026 di Universitas Indonesia (UI) resmi dirilis pada 31 Maret 2026. Para peserta yang dinyatakan lulus segera menerima hasilnya. Setelah itu, mereka harus melanjutkan ke proses registrasi ulang.

Proses registrasi ulang dibuka mulai 1 April 2026 hingga 10 April 2026. Empat tahapan utama harus diselesaikan sebelum mahasiswa baru resmi terdaftar di kampus.

Tahap I: Pengisian Data Pribadi dan Rapor berlangsung pada 1 – 2 April 2026. Pendaftaran dilakukan melalui laman https://enrollment.ui.ac.id/. Calon mahasiswa memilih menu Masuk sebagai peserta SNBP dan memverifikasi identitas dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor pendaftaran SNBP, serta tanggal lahir.

Setelah berhasil masuk, laman dashboard menampilkan program studi (prodi) dan tahapan verifikasi berkas rapor. Berkas yang wajib disiapkan meliputi:

  • Scan KTP atau bukti identitas lain
  • Scan rapor dengan halaman biodata serta nilai semester 1–5
  • Soft file PDF kartu pendaftaran SNBP

Pengisian data pribadi mencakup:

  • Isi data pribadi
  • Periksa kesesuaian foto dan riwayat pendidikan (foto tidak dapat diubah)
  • Lengkapi data keluarga
  • Unggah rapor dan kartu pendaftaran SNBP

Setelah semua langkah selesai, calon mahasiswa menunggu hasil verifikasi. Jika valid, akan muncul Nomor Pokok Mahasiswa Baru (NPMB). Dengan NPMB, mereka dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Calon mahasiswa yang sudah memiliki akun enrollment untuk Talent Scouting dan SIMAK KKI tetap melakukan pemeriksaan dengan data yang telah tersedia.

Tahap II: Pra Registrasi dilaksanakan pada 4 – 10 April 2026 melalui laman https://pra-registrasi.ui.ac.id/apps/site/informasi. Langkah-langkahnya:

  • Login menggunakan akun Gmail pribadi (bukan akun sekolah, instansi, orang tua, atau kantor). Akun Gmail harus sama dengan akun pada tahap I.
  • Masukkan NPMB dan pilih prodi.
  • Isi seluruh formulir dan unggah dokumen yang disyaratkan. Pastikan nama sesuai dengan KTP.
  • Jika ada ketidaksesuaian, hubungi [email protected].

Calon mahasiswa yang tidak menyelesaikan tahap pra‑registrasi dinyatakan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Tahap III: Pengisian Data dan Penetapan UKT berlangsung pada 4 – 10 April 2026. Calon mahasiswa wajib mengisi data dan unggah berkas di Sistem Informasi UKT UI. Pendaftar KIP Kuliah juga harus mengikuti evaluasi UKT sebagai bagian dari seleksi KIP‑K UI.

Proses UKT terbagi menjadi dua jenis:

  • UKT Pilihan: Membayar UKT pada kelompok tertinggi tanpa evaluasi berkas. Calon mahasiswa cukup mengunggah Surat Pernyataan Kesanggupan membayar UKT. Pembayaran dilakukan setelah mengunggah surat dan mengikuti jadwal yang tertera di laman UKT.
  • UKT Berdasarkan Evaluasi: Mengisi formulir dan unggah berkas pendukung sesuai jadwal di laman UKT UI. Hasil penetapan UKT akan diumumkan sesuai periode yang ditetapkan.

Tahap IV: Registrasi Administrasi juga berlangsung pada 4 – 10 April 2026. Calon mahasiswa yang sudah menyelesaikan tahap sebelumnya akan otomatis diintegrasikan sebagai mahasiswa baru. Untuk yang akan mengajukan transfer kredit dari program pendidikan sebelumnya, termasuk Pre‑University, dapat menghubungi Pusat Administrasi Pendidikan Fakultas saat Pengenalan Sistem Akademik Fakultas dengan melampirkan file sertifikat dan transkrip nilai.

Seluruh mahasiswa baru yang telah menyelesaikan tahap ini wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan dan kegiatan awal mahasiswa baru yang diumumkan lebih lanjut di laman https://kemahasiswaan.ui.ac.id/. Mereka juga harus memenuhi persyaratan kesehatan yang ditetapkan oleh program studi terkait.

Dengan mengikuti semua tahapan tersebut, calon mahasiswa baru dari jalur SNBP 2026 dapat resmi menjadi mahasiswa kampus jaket kuning. Proses ini menuntut ketelitian dan ketepatan waktu, sehingga setiap langkah harus diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.

SNBP 2026Universitas Indonesiaregistrasi ulangNPMBUKTpra‑registrasipendaftaran onlineverifikasi berkas

Komentar

Memuat komentar...