Utang Pemerintah Maret 2026: Rp 9.920,42 Triliun, 40,75% PDB
Gambar atau konten salah?
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan hari ini mengumumkan posisi utang pemerintah pada akhir Maret 2026. Menurut data, total utang mencapai Rp 9.920,42 triliun.
Angka ini naik Rp 282,52 triliun dibandingkan posisi akhir Desember 2025 yang sebesar Rp 9.637,90 triliun. Dalam perbandingan terhadap PDB, posisi utang ini setara 40,75%.
Meskipun lebih tinggi daripada 40,46% pada akhir Desember 2025, rasio utang masih berada di bawah batas aman Undang‑Undang Keuangan Negara, yaitu 60% PDB.
Laporan resmi DJPPR menegaskan bahwa Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik.
Utang pemerintah terbagi menjadi dua jenis: surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Pada akhir Maret 2026, mayoritas utang didominasi oleh SBN, sebesar Rp 8.652,89 triliun atau 87,22%, sedangkan pinjaman mencapai Rp 1.267,52 triliun atau 12,78%.
Menurut DJPPR, Komposisi utang pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN yang mencapai 87,22%.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa rasio utang yang mendekati 40% PDB dipicu oleh tekanan perlambatan ekonomi pada 2025. Menurutnya, penambahan utang bertujuan menjaga stabilitas ekonomi agar tidak terjerumus ke krisis lebih dalam.
Pada Kamis, 12 Februari 2026, Purbaya di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, mengungkapkan: Ini kan kemarin terpaksa karena ada perlambatan signifikan. Pilihannya yang mana? Ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit, tetapi ekonomi kita selamat habis itu kita tata ulang semuanya.
Dengan posisi utang yang masih di bawah batas aman, pemerintah tetap menekankan strategi pengelolaan utang yang terukur. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kestabilan ekonomi sambil mendukung pertumbuhan pasar keuangan domestik.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI Bisa IPO di Bursanya Sendiri, Aturan Baru Disusun
BEI Tunda Perpanjangan Jam Dagang Saham 30 Menit
BEI Resmi Buka Short Selling, Baru 5 Saham LQ45
Pemerintah Simpan Rp200 Triliun di Bank BUMN hingga 2027
FrieslandCampina Akuisisi Ultrajaya, Kuasai Saham Pengendali
HOKI Akui Empat Produk Beras Fortifikasi Tak Sesuai Klaim