UTBK SNBT 2026: Pelamar KIP Kuliah Masih Bayar Biaya
Gambar atau konten salah?
UTBK SNBT 2026 masih menimbulkan kebingungan bagi pelamar yang sudah memiliki KIP Kuliah. Pada 27 Maret 2026, panitia SNPMB mengadakan sosialisasi daring tentang hal ini. Mereka menjelaskan bahwa ada dua jenis KIP Kuliah yang dapat digunakan saat mendaftar UTBK: satu berbayar dan satu gratis.
Menurut PPAPT di bawah Kemdiktisaintek, pembebasan biaya pendaftaran UTBK SNBT diberikan kepada pelamar yang memenuhi kriteria berikut:
- Siswa pelamar KIP Kuliah yang sudah terdaftar atau memiliki akun pendaftaran pada SIM KIP Kuliah.
- Merupakan pemegang atau pemilik KIP Pendidikan Menengah yang terdata pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan masuk ke dalam 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Jika pelamar tidak memenuhi syarat di atas, ia tetap harus membayar biaya UTBK sebesar Rp 200 ribu. Namun, setelah dinyatakan lolos SNBT 2026, ia tetap berkesempatan menerima KIP Kuliah dan mendapatkan bantuan biaya kuliah serta biaya hidup.
Simulasi yang dilakukan oleh salah satu panitia, Rizky Yanuar, menunjukkan alasan lain mengapa peserta masih harus membayar. Dalam sesi yang disiarkan melalui YouTube SNPMB, Rizky menjelaskan bahwa beberapa calon peserta melewatkan salah satu tahap pada alur pendaftaran UTBK SNBT dengan KIP Kuliah.
“Kenapa kok masih ada yang bayar? Yang bayar itu yang terburu-buru. Ya jadi dia memang ingin dapat KIP, tapi terburu-buru ingin dapat kursi UTBK, 'Ya sudah saya bayar saja biaya UTBK-nya, tapi tercatat sebagai peserta KIP', itu juga bisa seperti itu, tapi kan harus bayar,”
Rizky menambahkan, “Kalau mau tidak bayar, gratis, ya silakan dari awal login dulu ke aplikasi pendaftaran UTBK SNBT. Login dulu aja sekali, lihat biodata, kemudian pindah ke aplikasi KIP Kuliah. Pindah ke situ silakan daftar,”
Ia menjelaskan prosesnya: “Setelah mendaftar melalui laman KIP Kuliah, secara real time akan disetujui oleh sistem KIP Kuliah dan diteruskan ke aplikasi UTBK. Pendaftar tercatat sebagai pendaftar melalui KIP Kuliah dan gratis.”
“Kalau memang gratis ya, tergantung persyaratannya,” ujarnya.
Perlu dicatat bahwa pendaftaran UTBK SNBT menggunakan nomor KIP Kuliah hanya berlaku untuk perguruan tinggi negeri (PTN) di bawah Kemdiktisaintek. Pendaftar dengan KIP Kuliah tidak dapat memilih program studi di perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) yang berada di bawah Kementerian Agama, karena beasiswa ini berada di bawah kewenangan Kemdiktisaintek.
Dengan demikian, pelamar yang sudah memiliki nomor KIP Kuliah masih perlu memperhatikan syarat-syarat spesifik dan proses pendaftaran yang tepat agar dapat memanfaatkan pembebasan biaya UTBK secara maksimal.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
