Uya Kuya Dorong Magang Nasional untuk Lulusan SMA dan SMK
Gambar atau konten salah?
Anggota Komisi IX DPR, Surya Utama—yang lebih dikenal dengan nama panggung Uya Kuya—mengusulkan perluasan program Magang Nasional hingga mencakup lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin, 06 Juli 2026.
Menurut Uya Kuya, program yang saat ini hanya terbuka bagi lulusan baru jenjang sarjana dan diploma itu seharusnya bisa dirasakan juga oleh siswa SMK dan SMA. Terutama mereka yang tinggal di daerah dengan akses terbatas ke dunia industri. "Bagaimana Kemnaker ini memastikan bahwa program Magang Nasional dapat dirasakan oleh seluruh lulusan SMK dan SLTA sederajat di Indonesia, termasuk di daerah-daerah yang masih memiliki keterbatasan akses ke dunia industri," ujarnya.
Program Magang Nasional saat ini memberikan uang saku setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) kepada pesertanya. Namun, aturan ini baru berlaku untuk lulusan perguruan tinggi. Menaker Yassierli menanggapi usulan tersebut dengan hati-hati. Ia mengatakan pihaknya perlu memeriksa peraturan yang berlaku terlebih dahulu.
Yassierli menjelaskan bahwa program Magang Nasional saat ini tengah memasuki persiapan untuk angkatan kedua. Jika memungkinkan, perluasan untuk lulusan SMA dan SMK baru akan dipertimbangkan pada angkatan ketiga. "Mungkin angkatan ketiga nanti, kita akan lihat apakah ini juga bisa kita perluas untuk mereka yang lulusan SMA dan SMK, untuk magang," kata Yassierli.
Menaker juga memaparkan perbedaan mendasar antara kebutuhan lulusan SMK dan SMA dengan lulusan perguruan tinggi. Menurutnya, lulusan SMK dan SMA lebih membutuhkan sertifikasi keahlian. Sementara lulusan perguruan tinggi memerlukan pengalaman langsung atau paparan di lingkungan kerja. "Walaupun di paparan kami kita sudah sampaikan, itu dua tipologi yang berbeda. Saat ini kami melihat adik-adik kita lulusan SMA dan SMK itu yang dibutuhkan sertifikasi. Untuk lulusan perguruan tinggi yang dibutuhkan itu adalah exposure tempat kerja," terang Yassierli.
Yassierli menegaskan bahwa usulan ini menjadi perhatian serius pemerintah. Ia berjanji akan mengkaji kemungkinan memberi kesempatan yang sama bagi lulusan SMA dan SMK di daerah. "Itu asumsi kami saat ini. Tapi, tadi ketika ada masukan untuk kita juga memperhatikan mereka SMA dan SMK yang di daerah untuk mendapatkan kesempatan yang sama, nanti kami akan kaji," tutur Yassierli.
Perluasan program ini masih dalam tahap wacana. Pemerintah belum memberikan kepastian kapan kebijakan tersebut akan diterapkan. Namun, usulan ini menunjukkan adanya perhatian terhadap kesenjangan akses antara lulusan perguruan tinggi dan lulusan sekolah menengah dalam memasuki dunia kerja. Fokus utama pemerintah saat ini masih pada persiapan angkatan kedua Magang Nasional, sementara perluasan untuk SMA dan SMK baru akan dibahas setelahnya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Indonesia-Singapura Teken MoU Lingkungan dan Kredit Karbon
BULOG Turun Tangan Tangani Hama di Gudang Karawang
Unilever Global Siap Bangun Pusat Rantai Pasok di KEK Sei Mangkei
Bahlil: Harga CNG 30-40% Lebih Murah dari LPG 3 Kg
4.000 Perusahaan Daftar Program Magang 2026 dalam Sepekan
Investasi KEK Capai Rp353 Triliun, Serap 260.000 Pekerja
Berita Terbaru
Uya Kuya Dorong Magang Nasional untuk Lulusan SMA dan SMK
Bocah 8 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai Tembesi
Trainer Senior Kalah Tender, Sertifikasi BNSP Jadi Keharusan
PAKD: Bursa Global Harus Tunduk pada Aturan Kripto RI
Usia Masuk SD Turun, Psikolog Ingatkan Kesiapan Anak
21 Contoh Poster Lomba 17 Agustus 2026