Vicky Prasetyo Tak Bisa Dihubungi, Kafe di Semarang Tutup
Gambar atau konten salah?
Kasus dugaan penipuan yang melibatkan selebriti Vicky Prasetyo semakin rumit. Fajar Ramadhon, seorang pengusaha audio asal Surabaya, mengaku kini tidak bisa lagi menghubungi Vicky. Sementara itu, kafe di Semarang yang menjadi lokasi pemasangan perangkat audio milik Fajar dikabarkan sudah tutup.
Kuasa hukum Fajar, Descha Govindha, mengatakan sejak laporan resmi diajukan ke Polda Jawa Timur, pihak Vicky tidak pernah membuka komunikasi sama sekali. Nomor ponsel Vicky memang masih aktif dan tidak memblokir kontak Fajar. Tapi tidak ada respons.
"Enggak ada, enggak ada komunikasi ke kami, sampai sekarang belum ada komunikasi ke kami terkait laporan yang sudah kami laporkan ke Polda Jatim," kata Descha saat ditemui di Mapolda Jatim, Selasa 14 Juli 2026.
"Enggak sih. Mas Fajar enggak diblokir ya nomornya sama sekali," imbuh dia.
Descha juga mengungkap kabar mengejutkan soal kafe yang memesan perangkat audio itu. Kafe di Semarang tersebut kini sudah tidak beroperasi. Sementara perangkat audio milik kliennya masih tertahan di dalam bangunan yang sudah tutup itu.
"Infonya sih kan kemarin dipasangnya di Semarang. Nah, sekarang Semarang infonya kafe-nya tutup. Nah, gitu kami juga kurang paham lagi lanjutannya," ujar Descha.
Meski kafe sudah tutup, Descha memastikan semua perangkat audio milik Fajar masih ada di dalam. Perangkat itu belum dibayar sepeser pun oleh Vicky.
"Tetap di sana," tutur Descha singkat.
Karena situasi ini tidak jelas, Fajar bersama kuasa hukumnya kembali mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Mereka ingin memantau perkembangan laporan polisi Nomor LP/B/809/VI/2026/SPKT/Polda Jawa Timur yang dibuat pada 11 Juni 2026.
Descha menjelaskan, Vicky Prasetyo sudah tidak hadir pada pemanggilan pertama. Sekarang penyidik kepolisian sudah menjadwalkan pemanggilan kedua untuk Vicky dan seorang saksi bernama Fiona Khairunisa pada Selasa 18 Juli 2026 pukul 09.00 WIB.
"Kami hanya follow up terkait laporan terhadap Vicky Prasetyo, menanyakan perkembangannya seperti apa. Jadi hanya klarifikasi untuk perkembangan perkara saja," jelas Descha.
"Sampai sekarang belum memenuhi panggilan. Namun, kami tetap menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. Kami berharap Mas Vicky mau datang agar perkara ini menemui titik terang," sambungnya.
Kasus ini bermula pada Januari 2026. Vicky Prasetyo memesan satu paket perangkat audio melalui perantara bernama Fiona Khairunisa. Perangkat itu untuk kafenya di Semarang.
Awalnya kerja sama berjalan baik. Pihak manajemen kafe bahkan sempat datang langsung ke toko Fajar untuk menguji kualitas perangkat sebelum dikirim dan dipasang.
Ada kesepakatan tertulis. Skema pembayaran menggunakan uang muka atau down payment sebesar 50 persen setelah semua perangkat selesai dipasang. Sisa kekurangannya diangsur selama tiga bulan.
Tapi sampai kafe itu tutup dan kasusnya masuk ke ranah hukum, Fajar mengaku belum menerima pembayaran sama sekali.
"Awalnya hubungan kami baik. Mas Vicky membutuhkan pemasangan audio untuk kafenya di Semarang. Pemesanan dilakukan melalui Saudari Fiona dan dilakukan secara bertahap menyesuaikan anggaran," kenang Fajar.
Kasus ini bermula pada Januari 2026. Vicky Prasetyo memesan satu paket perangkat audio melalui Fiona Khairunisa untuk kafenya di Semarang. Awalnya kerja sama berjalan lancar. Manajemen kafe bahkan datang langsung ke toko Fajar untuk menguji kualitas perangkat sebelum dikirim dan dipasang.
Ada kesepakatan tertulis. Skema pembayaran menggunakan sistem uang muka 50 persen setelah semua perangkat selesai dipasang. Sisanya diangsur selama tiga bulan. Tapi Fajar mengaku belum menerima pembayaran sepeser pun.
"Awalnya hubungan kami baik. Mas Vicky membutuhkan pemasangan audio untuk kafenya di Semarang. Pemesanan dilakukan melalui Saudari Fiona dan dilakukan secara bertahap menyesuaikan anggaran," kenang Fajar.
Polisi sudah menjadwalkan pemanggilan kedua untuk Vicky dan Fiona pada Selasa 18 Juli 2026 pukul 09.00 WIB. Descha berharap Vicky mau datang.
"Sampai sekarang belum memenuhi panggilan. Namun, kami tetap menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. Kami berharap Mas Vicky mau datang agar perkara ini menemui titik terang," sambungnya.
Kasus ini bermula pada Januari 2026. Vicky Prasetyo memesan satu paket perangkat audio melalui Fiona Khairunisa untuk kafenya di Semarang. Awalnya hubungan kerja sama berjalan baik. Pihak manajemen kafe bahkan datang langsung ke toko Fajar untuk menguji kualitas perangkat sebelum dikirim dan dipasang.
Ada kesepakatan tertulis. Skema pembayaran menggunakan sistem uang muka 50 persen setelah semua perangkat selesai dipasang. Sisanya diangsur selama tiga bulan. Tapi Fajar belum menerima pembayaran sepeser pun.
"Awalnya hubungan kami baik. Mas Vicky membutuhkan pemasangan audio untuk kafenya di Semarang. Pemesanan dilakukan melalui Saudari Fiona dan dilakukan secara bertahap menyesuaikan anggaran," kenang Fajar.
Kasus ini menunjukkan bagaimana kerja sama bisnis bisa berakhir di meja polisi ketika komunikasi terputus dan kewajiban tidak dipenuhi. Fajar hanya bisa berharap Vicky memenuhi panggilan polisi agar ada kejelasan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Buaya Muara 2 Meter Muncul di Kali Jagir Surabaya
186 Kasus HIV Baru di Malang per Mei 2026
Bima Sakti Ungkap Alasan Persela Rekrut Juninho Cabral
Tanggul Lapindo Kembali Retak, Anggaran Dipotong Rp58 Miliar
Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Sepanjang Hari
Berita Terbaru
Vicky Prasetyo Tak Bisa Dihubungi, Kafe di Semarang Tutup
Pantai Blue Lagoon Ramai Meski Viral Pengusiran
Truk Angkut Ekskavator Tersangkut JPO di Jakarta Selatan
Prancis vs Spanyol: Dendam Semifinal Euro 2024
Pengguna Reddit Gugat Microsoft, Menang
10 PTS Terbaik Versi 3 Lembaga Dunia
IHSG Menguat 1,92% di Tengah Jual Bersih Asing