Warga Bangun Jalan Menuju Surga, Status Tanah Jadi Kendala

Arif S. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Warga Bangun Jalan Menuju Surga, Status Tanah Jadi Kendala

Gambar atau konten salah?

Malang – Sebuah jalan di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, mendadak populer. Namanya unik: Jalan Menuju Surga. Tapi di balik nama itu, ada cerita yang lebih dalam. Bukan soal mistis, melainkan tentang perjuangan warga yang dulu kesulitan mengantar jenazah ke pemakaman.

Jalan ini membentang sekitar 600 meter. Letaknya di antara pemukiman warga dan hamparan sawah. Sekarang, jalan ini jadi jalur alternatif yang menghubungkan Jalan Terusan Batubara dengan Jalan Simpang Laksda Adi Sucipto.

Dulu, sebelum dibangun, tempat itu cuma jalan setapak. Hanya bisa dilewati pejalan kaki. Setiap kali ada warga meninggal, masalah muncul. Iring-iringan jenazah harus memutar jauh lewat Jalan Laksda Adi Sucipto. Perjalanan jadi lebih panjang. Keluarga yang berduka makin repot.

Asmuri (63), Ketua Panitia Pembangunan Jalan, masih ingat betul. "Dulu kondisinya masih berupa jalan setapak ke sawah dan hanya bisa dilewati pejalan kaki. Ketika ada yang meninggal dunia dan menuju ke pemakaman, warga harus memutar hingga ke jalan raya yang jaraknya cukup jauh," katanya kepada wartawan pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Masalah itu terus berulang. Akhirnya, pada 2016, warga berinisiatif membangun jalan sendiri. Caranya? Unik. Mereka mengumpulkan modal lewat tradisi jimpitan beras. Setiap kepala keluarga menyisihkan beras secara rutin. Beras itu lalu dijual. Uangnya dipakai membeli tanah uruk dan material bangunan.

Semangat gotong royong juga datang dari pemilik sawah. Mereka rela menyerahkan sebagian lahannya. Biar jalan bisa diperlebar. Berkat kebersamaan itu, jalan akhirnya selesai pada 2018. Lebarnya bervariasi, antara 1,2 hingga 2,5 meter. Sekarang, sepeda motor bisa lewat.

Fungsi jalan ini pun meluas. Bukan cuma untuk ambulans dan iring-iringan jenazah. Jalan Menuju Surga kini jadi jalur alternatif yang ramai dipakai pengendara. Mereka menghindari kemacetan di Jalan Laksda Adi Sucipto, terutama saat jam sibuk.

Tapi tantangan baru muncul. Jalan yang dibangun swadaya ini masih minim fasilitas. Belum diaspal. Penerangan jalan pun masih diusahakan sendiri oleh warga. "Saya berharap ada perhatian dari Pemkot Malang, agar jalan tembus ini bisa permanen dengan cara diaspal dan irigasi persawahan di sekitar bisa ditata. Termasuk adanya pemasangan lampu penerangan yang memadai, karena selama ini kami yang menyediakan secara swadaya," ujar Asmuri.

Harapan warga belum langsung terwujud. Jalan Menuju Surga belum tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Malang. Itu sebabnya, pemerintah belum bisa membiayai perawatannya dari APBD.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menjelaskan alasannya. "Jelas belum (tercatat), karena status tanahnya masih milik pribadi," katanya kepada wartawan pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Pemerintah tidak bisa seenaknya memasukkan jalan itu sebagai aset daerah. Status hukum lahannya harus jelas dulu. Tapi, peluang tetap ada. Caranya, warga atau pemilik lahan harus menyerahkan aset tanah itu ke Pemkot Malang. "Bisa juga dari usulan masyarakat. Tapi status jalannya kita lihat dulu," ujar Dandung.

Mekanismenya mirip penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) yang biasa dilakukan pengembang perumahan. Setelah ada penyerahan resmi, pemerintah akan memverifikasi legalitas tanah. Mereka juga akan mengidentifikasi kondisi jalan. Baru setelah itu, jalan bisa diproses menjadi aset daerah. "Pemilik tanah harus sepakat dulu, baru bisa dimasukkan pemeliharaan APBD kalau itu sudah diserahkan kepada Pemkot, seperti PSU," tegasnya.

Hingga saat ini, Dandung mengaku belum pernah menerima pengajuan atau permohonan penyerahan lahan Jalan Menuju Surga dari warga. Pihaknya menyarankan agar warga atau pemilik tanah segera mengajukan permohonan penyerahan aset. Dengan begitu, rencana pemeliharaan bisa ditindaklanjuti.

Setelah pengajuan diterima, Pemkot Malang tidak langsung mengambil alih. Tim akan diturunkan untuk verifikasi mendalam. Mereka akan mengecek legalitas tanah dan menghitung dimensi jalan di lapangan. Baru setelah itu, proses pelepasan hak milik dilakukan. "Permohonan untuk penyerahan, nanti kan dilakukan pelepasan sertifikatnya. Terus kita verifikasi dan identifikasi di lapangan," pungkas Dandung.

Cerita Jalan Menuju Surga ini menarik. Dari jalan setapak yang menyulitkan pengantar jenazah, kini jadi jalur alternatif yang ramai. Semua berkat gotong royong warga. Tapi, untuk jadi jalan yang layak dan dirawat pemerintah, masih ada proses panjang yang harus dilalui. Status tanah menjadi kunci utama.

Jalan Menuju Surgagotong royongjimpitan berasjalan alternatifpemakamanPemkot Malangstatus tanah

Komentar

Memuat komentar...