Wisatawan India Raib Rp23 Juta Usai Cium Zat Wangi

Ika P. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Wisatawan India Raib Rp23 Juta Usai Cium Zat Wangi

Gambar atau konten salah?

Seorang wisatawan perempuan asal India, yang diketahui berinisial SOM, menjadi korban pencurian di kawasan Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali. Perempuan berusia 45 tahun itu kehilangan uang tunai dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 23 juta.

Peristiwa ini bermula pada Senin malam, 29 Juni 2026. SOM bersama anaknya berniat mencari makan di luar hotel. Saat sedang mencari taksi di belakang hotel, mereka didekati oleh seorang laki-laki, seorang perempuan, dan dua orang anak yang tidak dikenal.

Orang-orang asing itu kemudian mengajak SOM berbincang. Topik pembicaraan mengarah ke negara asal SOM. Dalam percakapan tersebut, SOM mengaku diminta untuk mencium suatu zat. Menurut pengakuan korban, zat itu disebut memiliki aroma yang wangi.

Setelah mencium zat tersebut, SOM dan anaknya mulai merasakan pusing dan tidak enak badan. Kondisi mereka memburuk. SOM kemudian dibawa masuk ke dalam mobil oleh laki-laki tak dikenal itu. Sementara itu, anak SOM diminta menunjukkan hotel tempat mereka menginap. Alasannya, untuk mengambil uang.

Karena masih merasa tidak enak badan, SOM akhirnya membatalkan rencana makan bersama anaknya. Mereka kembali ke kamar hotel. Sesampainya di kamar, SOM terkejut. Uang tunai yang disimpan di laci kamar sudah tidak ada. Semua raib.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan rincian kerugian korban. "Korban menerangkan telah kehilangan uang tunai sebesar 100 USD, 9 juta VND, 60 ribu INR, dan Rp 6 juta. Total kerugian sebesar Rp 23.310.000," ungkapnya pada Sabtu, 4 Juli 2026.

Setelah kejadian, SOM melaporkan kasus ini ke Polresta Denpasar. Pihak kepolisian langsung bergerak. Mereka telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi. Petugas juga memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar area kejadian.

Polisi juga telah meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi. Semua dilakukan untuk mendalami dugaan pencurian ini. "Saat ini unit Jatanras Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan intensif terkait laporan korban," kata Adi.

Modus operandi yang digunakan dalam kasus ini mirip dengan kejahatan jalanan lainnya. Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dengan mengajak berbincang dan menggunakan zat beraroma yang membuat korban tidak sadarkan diri. Kasus ini menjadi pengingat bagi wisatawan untuk selalu waspada terhadap orang asing yang menawarkan sesuatu, terutama di tempat umum atau sekitar area hotel.

pencurianBaliwisatawan Indiamodus operandizat beraromakerugian Rp 23 jutapenyelidikan polisi

Komentar

Memuat komentar...