Wisatawan Masuk Lewat Jalur Tikus, Target Retribusi Rp132 Miliar Terancam

Tika M. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Wisatawan Masuk Lewat Jalur Tikus, Target Retribusi Rp132 Miliar Terancam

Gambar atau konten salah?

Pemerintah daerah di Klungkung, Bali, tengah berupaya mengoptimalkan pemungutan retribusi dari wisatawan yang berkunjung ke Nusa Penida. Namun, upaya ini menghadapi banyak rintangan. Salah satu kendala terbesar adalah banyaknya jalur tikus atau pintu masuk tidak resmi yang digunakan para turis.

Ida Bagus Gede Agung Prayudha, Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Klungkung, mengungkapkan bahwa para wisatawan sering memanfaatkan jalur-jalur ini untuk menghindari pos pungutan resmi. Masalahnya, jumlah petugas di lapangan sangat terbatas. Hal ini membuat pengawasan menjadi longgar. "Memang masih banyak jalur tikus yang dilalui wisatawan ke Nusa Penida. Terbatasnya petugas membuat kami tidak bisa berbuat apa-apa," kata Prayudha pada Rabu, 8 Juli 2026.

Prayudha juga menjelaskan bahwa garis pantai di Nusa Penida dan Nusa Lembongan sangat luas. Ini membuat pengawasan secara manual menjadi sulit dilakukan. Saat ini, baru lima dari puluhan dermaga di kawasan wisata tersebut yang dijaga oleh petugas Dinas Pariwisata Klungkung. Kelima pelabuhan itu adalah Pelabuhan Banjar Nyuh, Pelabuhan Sampalan, Pos Buyuk, Pelabuhan Jungut Batu, dan Pos Mushroom.

"Banyaknya pelabuhan milik pribadi belum bisa kami jaga. Misalkan di Nusa Lembongan, biasanya ada kapal yang bersandar langsung di pantai. Penumpang turun langsung masuk ke gang-gang rumah warga. Kalau pun ada penjaga, tidak mudah juga untuk melakukan pengawasan di lokasi seperti itu," imbuhnya.

Selain masalah jalur tikus, ada kendala lain yang tak kalah rumit. Dinas Pariwisata Klungkung belum bisa menerapkan sistem pintu pemeriksa otomatis atau gate checker di area pelabuhan. Izin dari pihak pengelola pelabuhan belum juga diberikan. "Selain jalur tikus, sampai saat ini kami belum diberikan izin dari pihak pengelola pelabuhan untuk membangun gate checker. Jangankan itu, untuk membangun tempat berteduh petugas saja belum diizinkan. Kalau kami nekat pasang di sana, mesin kami bisa cepat rusak kena hujan-panas," pungkas Prayudha.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, I Nyoman Susanta, membeberkan target retribusi yang cukup besar. Target retribusi pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga di Klungkung mencapai Rp 132 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari retribusi tempat penginapan sebesar Rp 54 juta, retribusi hasil sewa Bangunan Milik Daerah (BMD) sebesar Rp 257 juta, dan retribusi rekreasi sebesar Rp 131,8 miliar.

Namun, realisasi pendapatan dari Januari hingga 31 Mei 2026 baru mencapai Rp 9,3 miliar. Angka ini hanya sekitar 7,04 persen dari target yang ditetapkan. Menurut Susanta, untuk bisa memenuhi target tersebut, setidaknya diperlukan realisasi 30 persen per triwulan atau sekitar Rp 11 miliar per bulan. "Jadi ini memang masih jauh dari realisasi. Karena memang masih banyak yang bocor," terang Susanta.

Susanta menjelaskan bahwa kebocoran terjadi karena penarikan retribusi dari hulu belum maksimal. Sebagian besar wisatawan datang dari Pelabuhan Sanur. Namun, petugas Klungkung tidak bisa menarik retribusi dari pelabuhan asal tersebut. "Jadi sampai saat ini penarikan masih bertumpu di hilir yakni di Pelabuhan Banjar Nyuh Nusa Penida," pungkasnya.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah masih bergantung pada satu titik pemungutan di hilir, sementara banyak wisatawan masuk melalui jalur lain yang tidak terawasi. Kombinasi antara keterbatasan personel, luasnya wilayah pantai, dan belum adanya izin untuk sistem digital di pelabuhan membuat target pendapatan Rp 132 miliar sulit tercapai dalam waktu dekat.

retribusi wisatawanjalur tikusNusa Penidapengawasan terbatasgate checkerkebocoran pendapatantarget retribusi

Komentar

Memuat komentar...