Zhang Kequn Ditangkap: 2.200 Semut Hidup Dibawa ke Nairobi
Gambar atau konten salah?
Zhang Kequn asal China ditangkap di Bandara Nairobi. Penegak hukum menilai dia telah menyelundupkan 2.200 ekor semut hidup dalam koper. Sebagai hukuman, Zhang dikenakan denda USD 7.746 atau sekitar Rp 133 juta dan dijatuhi penjara selama 12 bulan.
Semut yang dibawa bukan semut biasa. Mereka adalah Messor cephalotes, atau yang dikenal sebagai African harvester ant, semut pemanen terbesar di dunia. Di China, semut ini sangat laku; para kolektor bersedia membayar mahal untuk memeliharanya dalam formikarium.
“Mengingat meningkatnya kasus perdagangan semut taman dalam jumlah besar dan dampak ekologis negatif, diperlukan efek jera yang kuat,” kata hakim Irene Gichobi pada Senin (20 April 2026). Kata ini menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar.
Pengacara Zhang berencana mengajukan banding. Awalnya, Zhang bersikukuh tidak bersalah atas tuduhan memperdagangkan spesies satwa liar, namun kemudian mengubah pengakuannya menjadi bersalah. Charles Mwangi, seorang pria Kenya, juga didakwa karena diduga memasok semut kepada Zhang. Mwangi mengaku tidak bersalah dan saat ini bebas dengan jaminan.
Tahun lalu, empat pria masing-masing didenda Rp 133 juta karena mencoba menyelundupkan ribuan semut. Pakar satwa liar melihat kasus ini menandakan pergeseran dalam pembajakan hayati: dari trofi seperti gading gajah ke spesies yang kurang dikenal.
Semut di Kenya memang diburu, khususnya di sekitar Gilgil, kota pertanian yang kini menjadi pusat perdagangan ilegal. Musim hujan menjadi waktu yang tepat; koloni semut jantan bersayap meninggalkan sarang untuk membuahi ratu. Saat itu, penyelundup menargetkan ratu semut. Harga ratu semut bisa mencapai USD 220 (sekitar Rp 3,7 juta) di pasar gelap. Ratu yang dibuahi dapat menciptakan koloni baru dan hidup beberapa dekade, serta mudah dikirim karena pemindai cenderung tidak mendeteksinya.
“Teman memberi tahu saya ada orang asing berani bayar mahal untuk ratu semut, semut merah besar yang mudah ditemukan sekitar sini,” ujar mantan perantara. “Anda mencari gundukan sarang dekat lapangan, biasanya pagi hari sebelum udara panas. Orang asing tidak pernah datang langsung ke lapangan, mereka menunggu di kota, di penginapan atau di mobil. Kami akan membawakan semut‑semut itu di tabung kecil atau alat suntik yang mereka sediakan,” dia menjelaskan.
Skala perdagangan gelap di Kenya terungkap tahun lalu ketika 5.000 ratu semut ditemukan di sebuah penginapan di Naivasha. Tersangka dari Belgia, Vietnam, dan Kenya mengisi tabung reaksi dan alat suntik dengan kapas lembap, memungkinkan semut bertahan dua bulan. Mereka berencana menjual semut‑semut tersebut ke Eropa dan Asia.
Kasus ini menyoroti betapa mudahnya spesies kecil dapat menjadi sasaran perdagangan ilegal, serta bagaimana jaringan internasional memanfaatkan kelemahan regulasi dan pengawasan di wilayah perbatasan. Penegakan hukum yang tegas dan kesadaran publik menjadi kunci untuk mengurangi dampak ekologis dan melindungi keanekaragaman hayati.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Desa Jambi: Jejak Lisan Pasukan Sriwijaya di Nganjuk
Kementerian Kehutanan Luncurkan Aplikasi Ayo ke Taman Nasional
Kemenpar Luncurkan Program Delisting Akomodasi Keamanan
Singapura Jadi Destinasi Utama Wisatawan Indonesia 2026
Trans Hotel Surabaya Buka 28th Sky Beach Club Tertinggi
Porong Lama: Keramaian Mati Akibat Lumpur Lapindo Sidoarjo
Berita Terbaru
Balaton Park Jadi Panggung Utama MotoGP Hungaria Pada Minggu
Ikan Asin Tertarik Risiko Kanker Nasofaring Tinggi
5 Kreasi Donat Variatif, Inspirasi Bisnis Rasa Baru
Desa Jambi: Jejak Lisan Pasukan Sriwijaya di Nganjuk
Daihatsu Tumbuh 25% Penjualan 12.531 Unit pada 1 Mei 2026
Yann Diomande: Pemuda Pantai Gading Diincar Liverpool dan PSG
Harga Emas Antam Medan Naik Rp 2,770,000 per Gram di Medan
PHK Nasional 2026 Turun Setengah, Jawa Barat Paling Banyak
