Zulhas: Manajer Kopdes Merah Putih Diminta Tanda Tangan Dulu
Vera T. · 3 min baca · 2 jam lalu · 17 dibaca
Gambar atau konten salah?
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas, akhirnya angkat bicara soal ramainya kabar penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang lokasinya jauh dari rumah asal, bahkan sampai beda pulau.
Menurut Zulhas, untuk saat ini semua manajer Kopdes yang sudah dinyatakan lulus seleksi diminta untuk menerima dan menandatangani berkas penempatan lebih dulu. Tujuannya sederhana, supaya status kelulusan mereka tidak hangus dan tetap dianggap sebagai pegawai.
"Yang paling penting sekarang, dari manajer-manajer itu ditempatkan, diterima dulu agar statusnya tetap sebagai pegawai," ujar Zulhas dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (29 September 2026).
"Nah ditempatkan dulu, diterima. Nah kalau ternyata jauh dari domisilinya, tadi sudah disampaikan oleh Pak Joa (Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara) ya, setelah diterima, artinya statusnya tetap kan sebagai manajer koperasi. Kalau nggak diterima kan gugur. Yang penting diterima dulu," jelasnya lagi.
Dia menegaskan bahwa penempatan yang jauh dari domisili ini sifatnya cuma sementara. Sebab nantinya, para manajer yang rumahnya jauh dari lokasi tugas bisa diatur ulang penempatannya.
"Nah setelah itu nanti disesuaikan. Di mana nanti domisili dengan koperasi yang terdekat akan disesuaikan tempatnya. Jadi itu menjawab berita-berita di luar yang jauh dan sebagainya itu, itu jawabannya. Jadi setelah diterima akan disesuaikan di mana domisilinya, di mana nanti koperasi yang terdekat dia akan ditempatkan di situ," ucap Zulhas.
"Misalnya ada satu contoh, tinggal di Depok ditaruhnya di Gorontalo, ya tentu kejauhan, kan. Nah itu nanti akan disesuaikan. Yang penting tempatnya sekarang dia tanda tangan terima dulu, agar status enggak gugur, kan. Nanti disesuaikan tempat yang terdekat," sambungnya.
Zulhas menjelaskan, hal ini terjadi karena jumlah manajer yang tersedia jauh lebih banyak dibandingkan bangunan koperasi yang sudah rampung dibangun. Alhasil, sebagian manajer terpaksa ditempatkan di lokasi lain dulu sambil menunggu infrastruktur selesai.
"Kan yang manajernya banyak, Kopdes-nya masih lebih sedikit, makanya tempatnya agak jauh. Nanti kalau sudah Kopdes-nya jadi yang dekat domisili dia, dia dipindah. Jelas ya?" kata Zulhas.
Di kesempatan yang sama, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono membeberkan data terbaru. Dari total 30.000 lebih peserta yang ikut pelatihan, ada sekitar 1.900 orang atau 11 persen manajer yang ditempatkan di luar provinsi asal. Hal ini tak lepas dari perbedaan jumlah bangunan Kopdes yang tersedia dengan jumlah sumber daya manusia yang ada.
"Yang jumlahnya tadi disampaikan oleh Pak Menko, jumlahnya kurang lebih 1.900 atau sekitar 11% dari manajer Kopdes yang ditempatkan di lintas apa, provinsi. Tapi pengertian penempatan lintas provinsi itu dimaksudkan semata-mata untuk mengisi kekurangan SDM di daerah-daerah yang perlu ada penempatan," ujarnya.
Ferry juga menegaskan kalau kondisi ini sifatnya sementara. Penempatan manajer Kopdes ini akan dievaluasi lagi bersama PT Agrinas Pangan Nusantara selaku penanggung jawab program.
"Tapi kami kemarin juga sudah bersama PT Agrinas Pangan Nusantara akan tetap mempertahankan statusnya, dan dia tidak kita diskualifikasi, dan mempertahankan sambil menunggu bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih-nya selesai. Pokoknya kita carikan solusinya," paparnya.
Jadi intinya, para manajer ini diminta menandatangani surat penempatan dulu sebagai tanda terima. Setelah itu, kalau bangunan koperasi di dekat rumah mereka sudah selesai dibangun, mereka akan dipindahkan ke lokasi tersebut. Skema ini dipilih supaya status kepegawaian mereka aman dan tidak hilang di tengah jalan.
Kebijakan ini memang terkesan ribet, tapi pemerintah punya alasan logis. Dengan banyaknya jumlah manajer yang lulus seleksi, sementara gedung koperasi belum semuanya berdiri, maka penempatan sementara di lokasi yang jauh menjadi jalan keluar yang diambil. Pemerintah berjanji akan terus menyesuaikan penempatan ini seiring dengan rampungnya pembangunan koperasi di berbagai daerah.
penempatan manajerKoperasi Desa Merah Putihdomisilipenyesuaian lokasistatus pegawaisementaraZulkifli Hasan
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
IHSG Dibuka Merah, Terjun ke Level 6.083
BEI Berlakukan Short Selling 5 Saham Mulai 1 Oktober
Dolar AS Tembus Rp 18.000 di Awal Perdagangan Selasa
BEI Hapus Batas Minimum Harga Saham, 26 Saham Rp 50 Kena ARB
Low Tuck Kwong Tetap Kuasai Bayan Resources
Saham Tambang Kompak Melemah Usai Aturan Baru Terbit
