KPPU

Organisasi · 9 artikel

KPPU adalah lembaga yang mengawasi pelaksanaan Undang‑Undang No.5/1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan tidak sehat, bertanggung jawab kepada Presiden. Lembaga ini memiliki 9 komisioner yang diangkat oleh Presiden atas keputusan DPR, dipimpin oleh Dr. Ir. M. Fanshurullah Asa dengan wakil ketua Aru Armando.