Gopprera Panggabean Pimpin KPPU, Hilman Pujana Wakil Ketua
Gambar atau konten salah?
Rapat internal Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan Gopprera Panggabean sebagai ketua dan Hilman Pujana sebagai wakil ketua. Mereka memimpin lembaga ini dari 09 Juli 2026 hingga 08 Januari 2029. Pemilihan ini mengacu pada Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur tata tertib komisi. Ketua dan wakilnya dipilih dari dan oleh anggota lewat Rapat Komisi. Masa jabatannya dua tahun enam bulan.
Tugas mereka ke depan bukan perkara ringan. KPPU mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Juga mengawasi kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008. Dua aturan besar yang menyentuh banyak sektor.
Gopprera Panggabean bukan orang baru di KPPU. Ia anggota periode 2024-2029. Kariernya panjang di penegakan hukum persaingan usaha. Sebelum menjadi anggota, ia berkarier sebagai investigator. Ia pernah menjabat Direktur Investigasi KPPU. Pengalaman itu membentuk kompetensinya. Ia menangani perkara persaingan usaha, mengawasi merger dan akuisisi, hingga menyusun kebijakan penegakan hukum. Selama menjadi anggota, Gopprera juga memimpin sejumlah majelis komisi untuk perkara-perkara strategis.
Hilman Pujana juga anggota KPPU periode sama. Ia punya pengalaman di bidang hukum dan kebijakan publik. Pengawasan persaingan usaha adalah medannya. Ia aktif menangani berbagai perkara. Ia menyusun kajian kebijakan, melakukan advokasi, dan mewakili KPPU di forum nasional maupun internasional. Topik yang dibawa sering terkait hukum persaingan dan ekonomi digital.
Gopprera menyampaikan pernyataan. Ia ingin fokus pada penguatan kualitas penegakan hukum yang profesional. Kepastian hukum bagi pelaku usaha juga jadi prioritas. Advokasi kebijakan akan diperkuat. "KPPU akan terus menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan amanat undang-undang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (09 Juli 2026). Ia menambahkan, "Persaingan usaha yang sehat merupakan fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang efisien, inovatif, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat."
Hilman Pujana menekankan kolaborasi. Ia akan memperkuat kerja sama dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat. Tujuannya membangun budaya persaingan usaha yang sehat. "Kami ingin memastikan bahwa penegakan hukum berjalan seiring dengan upaya pencegahan melalui advokasi dan pengawasan kebijakan sehingga tercipta iklim usaha yang semakin kompetitif dan mampu mendukung investasi," tutup Hilman.
KPPU menyatakan di bawah kepemimpinan baru, lembaga ini berupaya memperkuat peran sebagai otoritas persaingan usaha. Independen, kredibel, dan adaptif. Ini penting menghadapi dinamika perekonomian nasional maupun global.
Para pemimpin baru ini membawa pengalaman langsung di bidang investigasi dan kebijakan. Gopprera adalah mantan direktur investigasi. Hilman aktif di forum internasional soal ekonomi digital. Keduanya sudah berada di KPPU sejak 2024.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
