Gambar atau konten salah?
Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua DEN, mengungkapkan bahwa anggaran subsidi energi saat ini mencapai lebih dari Rp 300 triliun per tahun. Ia menegaskan bahwa 62,9 % manfaat subsidi justru dirasakan oleh kelompok masyarakat mampu, sehingga ia menuntut penataan ulang agar subsidi lebih tepat sasaran.
Di akun Instagramnya, Luhut memposting data yang dikumpulkan: “Dari data yang berhasil kami himpun, menunjukkan beban subsidi energi masih di atas Rp 300 triliun per tahun. Ironisnya, sekitar 62,9 % justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu. Jelas ini tidak adil dan perlu ada penataan ulang untuk sasaran subsidi,” ujarnya pada Selasa (09 Juni 2025).
Fokus saat ini di DEN adalah reformasi subsidi listrik. Langkah ini sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya efisiensi dan transparansi tata kelola pemerintah. “Karena itulah, salah satu fokus utama yang saat ini sedang kami matangkan adalah reformasi subsidi listrik,” jelasnya.
Luhut menekankan bahwa kebijakan subsidi berbasis barang harus diubah menjadi bantuan langsung berbasis individu. Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, DEN berencana menggeser basis data ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memfokuskan proteksi terhadap kelompok masyarakat bawah.
Langkah digitalisasi ini telah dilakukan melalui sistem terintegrasi dari portal Perlinsos hingga verifikasi biometrik menggunakan GovTech. Menurut Luhut, langkah ini penting untuk memangkas birokrasi yang berbelit dan menutup celah manipulasi data yang dianggap menjadi sumber kerugian negara.
“Melalui sistem yang transparan, kita bisa menghemat kas negara hingga Rp 29,9 triliun per tahun sekaligus memastikan peruntukan anggaran negara secara tepat sasaran,” terang Luhut.
Ia menambahkan bahwa skema bantuan ke depan harus diarahkan sebagai stimulan untuk membangun usaha produktif. Ia menegaskan bahwa bantuan pemerintah setidaknya bisa menjadi modal bagi penerima manfaat untuk mandiri dan naik kelas secara ekonomi.
Yang perlu dicatat adalah reformasi subsidi bukan untuk mengurangi hak masyarakat miskin, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran negara betul‑betul sampai ke tangan yang berhak,” pungkasnya.
Dengan menekankan penataan ulang subsidi, digitalisasi data, dan fokus pada bantuan langsung, Luhut berharap reformasi ini dapat meningkatkan efisiensi anggaran dan kesejahteraan masyarakat miskin.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pertamax Naik Rp 16.250: Menteri Jelaskan Penyesuaian Pasar
Pemadaman Listrik Jawa: Bahlil Menegaskan Gangguan Teknis
Harga Pertamax Naik, Purbaya: Beberapa Konsumen Pindah
Pertamina Naikkan Harga BBM Non-Subsidi Hingga 16.250/ Liter
BPK: Lima ASN Ditangkap KPK Terkait Suap Pemerintah Daerah
Pemerintah & Komisi XI Sepakati Kerangka Fiskal 2027 RAPBN
Berita Terbaru
XLSmart Luncurkan AI ESTA Eco & Vision di Bravo 500 Summit
Mi Instan: Beban Sodium dan Risiko Metabolik pada Konsumen
Bupati Empat Lawang Tegaskan Anti KKN, Panggil Warga Awasi
Temuan Kepingan Emas di Candi Losari, Fokus Eksplorasi Baru
Piala Dunia 2026 Meksiko: Brazil Siap Hadapi Grup C
Semifinal AFF U-19 2026: Indonesia vs Australia 0-0
XLSmart: Jembatan Integrasi Tujuh Pilar Digital Indonesia
Inna Sri Sugiati Buka Usaha Asinan Fermentasi, BRI Mendukung
