101 Pegawai BKN Kini Bekerja Lebih Dekat dengan Keluarga

Mira T. · 3 min baca · 2 jam lalu · 18 dibaca
Bisik.id
101 Pegawai BKN Kini Bekerja Lebih Dekat dengan Keluarga

Gambar atau konten salah?

Sebanyak 101 pegawai Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini mendapat kesempatan bekerja lebih dekat dengan keluarga dan tempat tinggal mereka. Kebijakan ini dijalankan secara bertahap. Pada tahap pertama, 27 pegawai dipindahkan. Tahap kedua melibatkan 11 pegawai. Tahap ketiga memindahkan 48 pegawai. Dan tahap keempat, yang mulai berlaku November 2026, memindahkan 15 pegawai.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan hal ini dalam keterangan tertulis pada Minggu, 01 November 2026. "Dengan tambahan tersebut, total pegawai BKN yang telah memperoleh kesempatan bekerja lebih dekat dengan keluarga mencapai 101 pegawai," ujarnya.

Program ini disebut Program Mendekatkan ASN ke Keluarga dan Domisili. Program ini adalah bagian dari 15 Kebijakan BKN Pro-Karier ASN. Zudan menekankan bahwa pengembangan karier ASN tidak hanya soal kenaikan jabatan, pengembangan kompetensi, atau kesempatan menduduki posisi lebih tinggi. Lingkungan kerja dan kehidupan personal pegawai juga penting. Keduanya bisa memengaruhi produktivitas.

"Kebijakan ini menjadi salah satu wajah dari transformasi manajemen ASN yang tengah dibangun BKN sehingga karier ASN tetap tumbuh, kinerja tetap dijaga, tetapi ASN juga memiliki ruang untuk menjalani kehidupan keluarga secara lebih seimbang," kata Zudan.

Menurut Zudan, bekerja jauh dari keluarga menimbulkan beban ekonomi tambahan. Biaya transportasi, akomodasi, dan kebutuhan hidup di dua lokasi berbeda menjadi pengeluaran yang harus ditanggung ASN yang tinggal terpisah dari keluarganya. "Selain itu, pegawai juga dapat menata kondisi ekonominya dengan lebih baik karena tidak lagi terbebani biaya transportasi maupun akomodasi akibat tinggal berjauhan dengan keluarga," imbuhnya.

Zudan berharap kedekatan dengan keluarga berdampak positif pada kebahagiaan, kondisi psikologis, dan fokus pegawai dalam menjalankan tugas. Inovasi BKN ini mulai menginspirasi instansi pemerintah lain. Sejak awal peluncurannya, Zudan mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengembangkan kebijakan serupa. Tercatat sudah lebih dari 63 instansi di berbagai wilayah kerja Kantor Regional BKN yang menerapkan kebijakan serupa bagi ASN di wilayahnya.

Salah satu contohnya adalah program Si Zona Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Program ini telah membantu sekitar 60 ASN mendekatkan tempat tinggal dengan lokasi kerja. Pada 23 Oktober lalu, Kepala BKN Zudan memberikan Humanis Leader Award kepada Bupati Bondowoso. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas penerapan kebijakan yang mengedepankan pendekatan humanis dalam pengelolaan ASN. Capaian itu menjadi contoh bahwa kebijakan mendekatkan ASN dengan keluarga dan domisili bisa dikembangkan di luar BKN dengan menyesuaikan kondisi masing-masing instansi.

Zudan menegaskan kebijakan ini bukan berarti ASN bebas menentukan lokasi kerja tanpa mempertimbangkan kebutuhan organisasi. Setiap perpindahan tetap harus memperhatikan kebutuhan formasi, ketersediaan pegawai, kesesuaian kompetensi, dan keberlangsungan pelaksanaan tugas. ASN juga tetap dituntut siap ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi serta menunjukkan kinerja terbaik. "Kebijakan ini tentunya berorientasi pada kepentingan organisasi yang tetap dijaga, tetapi tetap memperhatikan kebutuhan pegawai," tegas Zudan.

Dengan bertambahnya penerima manfaat menjadi 101 pegawai, BKN berharap pendekatan pengelolaan ASN yang lebih humanis ini terus berkembang dan menjadi inspirasi bagi instansi pemerintah lainnya. "ASN yang lebih sejahtera dan memiliki keseimbangan kehidupan kerja dan keluarga diharapkan mampu memberikan kontribusi serta pelayanan publik yang semakin optimal," ujar Zudan.

Kebijakan ini pada dasarnya mencoba menyeimbangkan dua hal: kepentingan organisasi dan kebutuhan personal pegawai. BKN tidak ingin produktivitas turun, tetapi juga tidak ingin pegawai terbebani masalah jarak dan biaya. Hasilnya, 101 pegawai sudah dipindahkan. Angka ini mungkin kecil dibanding total pegawai BKN, tapi menunjukkan arah yang coba ditempuh. Program serupa di Bondowoso, yang membantu 60 ASN, menunjukkan bahwa pendekatan ini bisa diterapkan di luar BKN. Tapi tetap ada batasan. ASN tidak bisa seenaknya pindah. Formasi, kompetensi, dan kebutuhan organisasi tetap jadi pertimbangan utama.

program mendekatkan ASN ke keluargakebijakan BKN pro-karierkeseimbangan kerja dan keluargapemindahan pegawai BKNpengelolaan ASN humanisinspirasi instansi pemerintahpengembangan karier ASN

Komentar

Memuat komentar...