2,4 Juta Anak Putus Sekolah, Kemendikdasmen Jemput Lewat PJJ
Gambar atau konten salah?
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melaporkan bahwa saat ini terdapat 2,4 juta anak Indonesia yang tidak bersekolah. Mereka disebut sebagai Anak Tidak Sekolah (ATS). Usia mereka berkisar antara 16 hingga 18 tahun. Berbagai hambatan menjadi penyebab mereka putus akses terhadap pendidikan.
Untuk menjawab persoalan ini, Kemendikdasmen melalui Direktorat Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus meluncurkan sebuah gerakan baru. Gerakan itu bernama Sistem Penerimaan Murid Baru Pendidikan Jarak Jauh (SPMB PJJ) untuk jenjang pendidikan menengah pada tahun 2026. Sistem ini berbeda jauh dari SPMB biasa. SPMB PJJ memiliki rangkaian proses yang panjang dan berkelanjutan.
Proses seleksinya pun tidak dimulai dengan pendaftaran. Sebaliknya, Kemendikdasmen akan terlebih dahulu melakukan penjangkauan. Setelah itu, mereka memberikan pendampingan. Langkah terakhir adalah memastikan anak-anak tersebut mampu bertahan dan menyelesaikan pendidikan mereka hingga tuntas.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyatakan bahwa negara perlu mengubah cara pandang dalam menyediakan layanan pendidikan. Menurutnya, masalah ATS tidak bisa diselesaikan dengan paksaan. Pendekatan yang hati-hati diperlukan, dimulai dari menjemput mereka.
"Kita harus berani melakukan perubahan paradigma untuk anak-anak yang mengalami hambatan akses pendidikan bahwa negara harus hadir mendekati dan menjemput mereka," ujar Suharti dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 4 Juli 2026.
Ia menambahkan, ke depannya pendidikan Indonesia harus menghadirkan layanan yang berkeadilan. Artinya, setiap anak berhak mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
SPMB PJJ dirancang untuk memastikan ATS dapat menyelesaikan pendidikan mereka. Dengan begitu, mereka mendapat kesempatan kedua untuk memperbaiki masa depan. Sistem PJJ membuat sekolah tidak lagi terbatas pada ruang fisik. PJJ akan menghadirkan ekosistem belajar yang disesuaikan dengan kondisi setiap anak.
"Kita ingin memastikan tidak ada anak yang terlalu jauh untuk dijangkau, tidak ada mimpi anak Indonesia yang terhenti karena keterbatasan layanan pendidikan," tegas Suharti.
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, kembali menegaskan bahwa SPMB PJJ bukan sekadar proses pendaftaran. Tujuan akhir dari program ini adalah mengembalikan ATS untuk aktif belajar. Karena itu, keberhasilan SPMB PJJ diukur dari keberlanjutan belajar para peserta.
"Target akhir dari SPMB PJJ ini adalah bukan hanya banyaknya pendaftar atau anak yang kembali aktif belajar, melainkan seberapa banyak anak yang mampu bertahan dan lulus," jelas Tatang.
Peluncuran SPMB PJJ juga diiringi dengan Deklarasi Nasional Gerakan Daerah Nol ATS melalui PJJ. Pada tahun 2026, program ini akan berjalan di 32 provinsi. Sebanyak 132 sekolah akan terlibat dalam pelaksanaannya.
Gerakan ini bertujuan memastikan semakin banyak anak Indonesia yang kembali aktif belajar dan menuntaskan pendidikan mereka. Angka 2,4 juta ATS menunjukkan masih besarnya tantangan akses pendidikan di Indonesia, dan program ini menjadi salah satu upaya sistematis untuk menjangkau mereka yang selama ini terpinggirkan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
KKNI Level 6: Sertifikasi Resmi untuk Instruktur Master
Bootcamp 35 Hari Kuasai 6 Software Statistik
Disdik Jabar Larang Siswa Bawa Motor dan Merokok di Sekolah
Jadwal Libur Kenaikan Kelas 2026 Resmi dari 14 Provinsi
74,4% Orang Tua Nilai SPMB 2026 Mudah Dipahami
Brevet Pajak AB Online, Bantu Karyawan Muda Kuasai Perpajakan
Berita Terbaru
Diskon 50%+20% di Transmart Hari Ini, TV Rp 3,8 Juta
Viral Jual Cilok, Rumah Mewah dan Omzet Rp500 Ribu Sehari
5 Juli: Hari Bank Indonesia, Dekrit 1959, dan Kemerdekaan Tiga Negara
Harimau Putih Night Safari Dieutanasia
Prancis ke Perempatfinal, Mbappe Bawa Kemenangan 1-0
PHK Massal Ancam Pekerja Bergaji Tinggi
GOTO Buka Suara soal PHK Tokopedia