2.663 Pegawai Jabar Diperiksa, Banyak yang Ngaku HP Dipakai Anak

Teguh A. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
2.663 Pegawai Jabar Diperiksa, Banyak yang Ngaku HP Dipakai Anak

Gambar atau konten salah?

Pemeriksaan terhadap ribuan pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diduga terlibat judi online mulai menunjukkan hasil. Tidak semua dari mereka mengaku bermain langsung.

Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 2.663 pegawai di lingkungan Pemprov Jawa Barat yang masuk daftar pemeriksaan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat Dedi Supandi mengungkapkan, dari pemeriksaan sementara, alasan para pegawai ini beragam.

"Hasil sampelnya, ada juga yang mengatakan, 'Saya tidak pernah judi online, tapi handphone saya dipakai anak saya', itu ada yang begitu," kata Dedi saat dihubungi pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Menurut Dedi, ada pegawai yang mengaku hanya memberikan uang kepada anaknya. Mereka tidak tahu uang itu dipakai untuk aktivitas yang terindikasi judi online.

"'Tapi merasa nggak bahwa Bapak mengeluarkan uang?' Memang saya pernah diminta uang oleh anak saya. Ada yang seperti itu. Jadi dipergunakan bukan oleh dia (pegawai)," ujarnya.

Kasus serupa juga ditemukan pada seorang guru. Guru itu mengaku telepon genggamnya digunakan cucunya untuk bermain game online.

"Ada juga salah satu guru yang mengatakan, 'Cucu saya yang main game online, cuma Rp10 ribu'. Jadi kasusnya berbeda-beda," katanya.

BKD juga menemukan indikasi pegawai yang mengaku bermain judi online hanya untuk menghilangkan kejenuhan. "Ada juga yang dia mengisi kejenuhan. Nah kemudian kita dalami lagi, apakah aktivitas itu mengganggu jam kerja atau tidak. Itu juga akan menjadi pertimbangan dalam penjatuhan hukuman disiplin," ujar Dedi.

Karena itu, seluruh pegawai yang dipanggil akan menjalani pemeriksaan mendalam melalui berita acara pemeriksaan (BAP). "Harus spesifik. Semua alasan akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan sehingga nanti bisa diketahui motif sebenarnya," katanya.

Dedi menegaskan, tujuan pemeriksaan bukan semata memberikan hukuman. Tapi juga melakukan pembinaan agar pegawai menghentikan kebiasaan bermain judi online. "Sosialisasi dan pembinaan ini arahnya jelas, yaitu stop judi online," tegasnya.

Dari data yang ada, sebagian besar pegawai yang diperiksa tidak mengaku bermain judi online secara langsung. Alasan seperti ponsel dipakai anak atau cucu, hingga sekadar mengisi waktu luang, menjadi temuan awal. Pemeriksaan lebih lanjut melalui BAP akan menentukan motif sebenarnya. Tujuan akhirnya bukan hanya menghukum, tetapi menghentikan kebiasaan ini.

judi onlinepegawaipemeriksaanPPATKJawa BaratBKDhukuman disiplin

Komentar

Memuat komentar...