BPOM Rancang Standar Nasional Batas Aman Mikroplastik
Gambar atau konten salah?
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menyoroti kekhawatiran yang terus meningkat terkait paparan mikroplastik. Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada satu pun standar internasional yang mengatur batas aman kandungan mikroplastik di dalam suatu produk.
"Masalahnya secara global belum ada standar. Baik itu dari Codex, dari FAO (Food and Agriculture Organization), maupun dari WHO. Standar global tentang berapa kandungan mikroplastik atau nanoplastik yang diizinkan belum ada," kata Taruna saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, pada Senin, 06 Juli 2026.
Menghadapi kekosongan ini, BPOM sedang menyusun standar nasional. Langkah ini diambil setelah diskusi dengan Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu. Taruna berharap standar yang dirancang BPOM bisa menjadi acuan bagi negara lain.
"Sekarang tim kami dengan P3OM (Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional) dan laboratorium yang kami miliki akan membuat skala. Tentu berdasarkan berbagai referensi, khususnya riset-riset terstandar. Seperti yang dipublikasikan di Nature, New England Journal of Medicine, pasti itu jadi landasan referensi kami," jelasnya.
Apa itu mikroplastik?
Mikroplastik adalah partikel plastik berukuran sangat kecil — kurang dari 5 milimeter. Partikel ini berasal dari pecahan sampah plastik yang terurai. Kini, mikroplastik sudah mencemari air minum dan bahan pangan.
Kekhawatiran muncul karena penelitian menemukan partikel ini di dalam tubuh manusia. Mulai dari darah, berbagai organ, hingga jaringan otak. "Berdasarkan salah satu referensi yang diterbitkan di New England Journal of Medicine pada 2021, penemuannya adalah mereka melihat ada stroke, ada aterosklerosis di otak yang dipicu oleh mikroplastik," ujar Taruna.
Ia menambahkan, "Sejauh ini kita memahami ada penghalang darah di otak kita. Tapi masalahnya, bagaimana mikroplastik itu bisa masuk ke dalam pembuluh darah kita? Kita belum tahu persis. Mungkin karena ada partikel nano dari mikroplastik ini yang masuk ke darah dan tertahan di beberapa tempat."
Taruna juga menyebut perubahan lingkungan, terutama penggunaan plastik yang tinggi, menjadi penyebab meningkatnya paparan. Karena itu, BPOM mempercepat penyusunan standar nasional sebagai acuan pengawasan keamanan produk.
Mikroplastik telah menjadi perhatian global. Meski belum ada batas aman resmi, riset terus menunjukkan dampak potensialnya pada kesehatan manusia, termasuk gangguan pembuluh darah. Indonesia kini bergerak untuk mengisi celah regulasi ini.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Israel 26 Kali Masuki Al Aqsa, Azan Dilarang 84 Kali di Hebron Juni 2026
Waspada 'Phone Body': Postur Tubuh Berubah Akibat Ponsel
BPJS Ketenagakerjaan Buka Antrean Online Klaim Mulai 1 April
Iddah: Aturan Masa Tunggu Perempuan Usai Cerai atau Ditinggal Mati
Boikot Sarwendah, Kuasa Hukum Ruben Buka Suara
Anwar BAB Konsultasi Gizi Demi Jaga Berat Badan
Berita Terbaru
BPOM Rancang Standar Nasional Batas Aman Mikroplastik
AI Deteksi Anemia Lewat Pemindaian Mata, Tanpa Jarum Suntik
Vivo Y500 Resmi, Baterai 8.100 mAh di Bodi Tipis
Prabowo Tunjuk Danantara Kelola Ekspor Listrik ke Singapura
Cokelat Hitam Ternyata Bisa Bikin Bahagia
NTT Larang Kendaraan Tunggak Pajak Beli BBM Subsidi
Martinez Mundur Usai Portugal Tersingkir
Inspirasi Perkenalan Diri MPLS untuk Siswa Baru
Trump Sebut Tangis Pelayat Khamenei Air Mata Palsu
Israel 26 Kali Masuki Al Aqsa, Azan Dilarang 84 Kali di Hebron Juni 2026