50 Orang Terbanyak Kuasai 18,6% Kekayaan Nasional 2026
Gambar atau konten salah?
Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengeluarkan laporan baru berjudul Republik Oligarki: Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026 pada 27 April 2026. Studi ini menyoroti bahwa ketimpangan ekonomi di Indonesia semakin memburuk.
Menurut laporan, "Kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 55 juta orang Indonesia". Angka ini menunjukkan seberapa besar konsentrasi kekayaan di tangan segelintir orang.
Data yang dianalisis mencakup distribusi pendapatan, distribusi kekayaan, tingkat kemiskinan, dan indikator ekonomi lainnya. Dari periode 2019-2025, kekayaan 50 orang terkaya naik hampir dua kali lipat, dari Rp 2.508 triliun menjadi Rp 4.651 triliun.
Hingga 2026, proporsi harta 50 orang super kaya yang berasal dari sektor ekstraktif melonjak mencapai 57,8%. "Artinya para oligarki terus menumpuk kekayaan dari keuntungan besar, di mana lebih dari separuh kekayaan kelompok super kaya Indonesia berasal dari aktivitas eksploitasi sumber daya alam seperti batu bara, sawit dan nikel," kata CELIOS.
Statistik menunjukkan bahwa 50 orang terkaya Indonesia hanya mewakili 0,000000174% dari populasi, namun menguasai 18,6% kekayaan nasional. Tanpa perubahan struktur ekonomi dan politik, ketimpangan diperkirakan akan semakin tajam. Pada 2050, 50 orang terkaya diproyeksikan memiliki kekayaan setara dengan 111 juta penduduk.
Di negeri yang sebagian masyarakat masih bergulat dengan “hari ini makan apa”, segelintir orang bisa lebih kaya dari “sultan” Timur Tengah, “Di negeri yang sebagian masyarakat masih bergulat dengan 'hari ini makan apa', segelintir orang bisa lebih kaya dari 'sultan' Timur Tengah,” ucapnya.
CELIOS juga menemukan bahwa tabungan kelompok kaya tumbuh lebih cepat dibandingkan masyarakat kecil. Simpanan di atas Rp 5 miliar kini mendominasi 56,45% dari total uang di bank, padahal hampir seluruh nasabah di Indonesia (sekitar 98,91%) memiliki saldonya di bawah Rp 100 juta.
Struktur simpanan perbankan semakin didominasi oleh nasabah dengan dana besar sepanjang 2014-2025. Nilai simpanan di atas Rp 5 miliar meningkat tajam dari Rp 1.564 triliun menjadi Rp 5.463 triliun. Proporsi dibandingkan total simpanan juga naik dari 43% menjadi 56%, sementara tren ini berbeda pada simpanan di bawah Rp 100 juta.
Secara keseluruhan, laporan ini menegaskan bahwa konsentrasi kekayaan di Indonesia semakin tinggi, dengan sebagian besar harta terkonsentrasi di sektor ekstraktif dan nasabah bank berpendapatan tinggi. Ketimpangan ini menimbulkan risiko sosial dan ekonomi yang perlu mendapat perhatian kebijakan publik.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
IHSG Menurun ke Zona Merah, Turun 1,46% ke 5.854 di Bursa
KAI-INKA Merger Selesai Tahun Ini, Menjadi Holding Subholding
Trump Menandatangani Perintah Pemutusan Pegawai Tinggi
IHSG menutup di zona negatif, turun 4,11%; global merosot
Moody's Atur Peringkat Baa2 Negatif untuk Danantara Investasi
PPh Final 0,5% Permanen, PT Non‑Perorangan Dikeluarkan
