6 Jabatan Eselon II Jatim Masih Kosong, Proses Seleksi Berjalan

Jaka M. · 2 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
6 Jabatan Eselon II Jatim Masih Kosong, Proses Seleksi Berjalan

Gambar atau konten salah?

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, baru saja merotasi enam pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Meski begitu, masih ada beberapa posisi yang untuk sementara diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Khofifah menjelaskan bahwa jabatan eselon II yang masih kosong atau diisi Plt saat ini sedang dalam proses seleksi. Pemerintah Provinsi Jawa Timur berencana segera mengisi posisi-posisi tersebut dengan pejabat definitif.

"Jabatan yang ditinggalkan (oleh Eselon II sebelumnya) sementara diisi oleh Plt. sambil menunggu proses seleksi yang dilakukan tim asistensi dan tim penguji kompetensi teknis selesai," kata Khofifah pada Rabu, 15 Juli 2026.

Sejumlah jabatan yang masih diisi Plt antara lain Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Jatim, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim, Kepala Dinas Perkebunan Jatim, Kepala Bakorwil Madiun, dan Kepala Bakorwil Pamekasan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, memastikan pelantikan eselon II untuk jabatan yang masih diisi Plt akan segera dilakukan.

"Masih tersisa enam jabatan yang sedang kita proses karena sifatnya promosi jabatan. Saya juga mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada para pejabat yang telah lolos hingga tahap akhir seleksi," ujarnya.

Adhy juga mengungkapkan adanya rencana perubahan struktur organisasi. Biro Perekonomian kemungkinan akan diubah menjadi Biro Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Nantinya, fungsi ekonomi dari biro tersebut akan digabungkan dengan Biro Administrasi Pembangunan.

"Sesuai hasil pembahasan panitia khusus (Pansus) terkait BUMD, kita perlu memiliki biro atau badan yang secara khusus menangani pengelolaan BUMD. Saat ini proses tersebut sedang berjalan. Berdasarkan perda yang baru, perubahan organisasi di bawah Sekretariat Daerah cukup ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub), tidak perlu melalui Perda. Kemarin saya sendiri datang ke Kemendagri untuk menjelaskan hal tersebut dan akhirnya disetujui," jelas Adhy.

Ia menambahkan, "Rencananya, Biro Ekonomi akan berubah menjadi Biro Pengelolaan BUMD. Sementara fungsi ekonomi akan bergabung dengan Biro Administrasi Pembangunan. Karena hasil asesmen terakhir masih diperuntukkan bagi Biro Ekonomi, nantinya kita juga akan memiliki kekosongan jabatan untuk posisi yang menangani BUMD."

Adhy juga menyebutkan bahwa perubahan organisasi akan dilakukan sekaligus. "Hasil rapat kemarin menyimpulkan bahwa daripada Biro Ekonomi diisi terlebih dahulu lalu organisasinya berubah, lebih baik perubahan dilakukan sekaligus. Selain itu, kita juga masih memiliki empat jabatan yang akan kosong karena pejabatnya memasuki masa pensiun. Oleh karena itu, pada tahap berikutnya akan ada rotasi sekaligus pengisian jabatan kosong melalui promosi dari talenta-talenta ASN, khususnya yang berada pada talent pool Box 7, 8, dan 9 yang memang memiliki potensi," tandasnya.

Proses rotasi dan pengisian jabatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan optimal. Dengan adanya perubahan struktur organisasi, terutama terkait pengelolaan BUMD, diharapkan pelayanan publik dan pengelolaan aset daerah dapat lebih efektif ke depannya.

rotasi pejabateselon IIpelaksana tugasseleksi jabatanBiro PerekonomianBUMDstruktur organisasi

Komentar

Memuat komentar...