ABK Rembang Tewas Tertimpa Tali Selambar Putus
Gambar atau konten salah?
Seorang anak buah kapal (ABK) asal Rembang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat melaut di perairan Kalimantan Selatan. Korban terkena tali selambar yang putus ketika sedang menarik jaring.
Korban berinisial ASA, berusia 20 tahun. Ia warga Desa Sekarsari, Kecamatan Sumber, Rembang. Hal ini disampaikan oleh Kasatpolairud Polres Rembang, AKP Mundi.
"Korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja karena terkena tali selambar putus saat mencari ikan di perairan Kalimantan Selatan," kata AKP Mundi saat dikonfirmasi pada Senin, 13 Juli 2026 petang.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat, 10 Juli 2026, sekitar pukul 09.00 Wita. Lokasinya di perairan laut Kalimantan Selatan, tepatnya di koordinat 04°16.000 Lintang Selatan - 115°25.500 Bujur Timur.
Kapal yang digunakan adalah KM Arif Wijaya Mulya GT 69. Kapal ini berangkat dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tasikagung, Rembang, pada Minggu, 5 Juli 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Nakhodanya bernama Moh Teguh Santoso. Total ada 16 ABK di dalam kapal tersebut. Mereka berlayar mencari ikan di perairan Kalimantan.
Pada Jumat dini hari, sekitar pukul 04.30 Wita, semua kru menjalankan aktivitas seperti biasa. Mereka berada di perairan barat Pulau Marabatuan, sekitar 30 mil laut dari Pulau Sembilan.
Beberapa jam kemudian, korban bersama 15 ABK lainnya mulai menarik jaring jenis JTB (Jaring Tarik Berkantong). Saat proses penarikan berlangsung, tali selambar di sisi kanan belakang buritan kapal tiba-tiba putus.
"Tali selambar yang putus langsung menghantam kepala bagian kanan korban. Korban saat itu berada di samping kili sehingga benturan mengenai kepala bagian atas dan korban tidak sadarkan diri," jelas Mundi.
Nakhoda segera mengarahkan kapal menuju dermaga terdekat untuk mencari pertolongan. Sekitar pukul 16.00 Wita, korban dibawa ke Puskesmas Pulau Marabatuan, Kecamatan Sembilan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Setelah mendapat penanganan medis, ASA dinyatakan meninggal dunia pada pukul 18.30 Wita. Jenazahnya kemudian dibawa pulang ke Rembang menggunakan kapal yang sama pada malam harinya.
Pada Senin, 13 Juli 2026 siang, kapal tiba di PPN Tasikagung. Jenazah langsung dievakuasi ke RSUD dr Soetrasno Rembang untuk dilakukan visum luar.
"Hasil pemeriksaan medis sementara ditemukan luka robek pada kepala bagian atas sepanjang kurang lebih 20 sentimeter dengan sekitar 14 jahitan, serta luka lebam pada mata kanan akibat benturan kili tali selambar yang putus," pungkas Mundi.
Kecelakaan ini terjadi saat proses penarikan jaring jenis JTB (Jaring Tarik Berkantong). Tali selambar di sisi kanan belakang buritan kapal putus dan langsung menghantam kepala bagian kanan korban. Benturan itu membuat korban tidak sadarkan diri.
Setelah kejadian, nakhoda membawa korban ke Puskesmas Pulau Marabatuan, Kecamatan Sembilan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Korban tiba di puskesmas sekitar pukul 16.00 Wita. Namun, nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal pada pukul 18.30 Wita.
Jenazah kemudian dibawa pulang ke Rembang menggunakan KM Arif Wijaya Mulya GT 69 pada malam harinya. Kapal tiba di PPN Tasikagung pada Senin, 13 Juli 2026 siang. Setelah itu, jenazah dievakuasi ke RSUD dr Soetrasno Rembang untuk dilakukan visum luar.
Dari hasil pemeriksaan medis sementara, ditemukan luka robek di kepala bagian atas sepanjang kurang lebih 20 sentimeter. Luka tersebut membutuhkan sekitar 14 jahitan. Selain itu, ada luka lebam pada mata kanan akibat benturan kili tali selambar yang putus.
Kapal KM Arif Wijaya Mulya GT 69 berangkat dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tasikagung, Rembang, pada Minggu, 5 Juli 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Kapal yang dinakhodai Moh Teguh Santoso itu membawa 16 ABK untuk mencari ikan di perairan Kalimantan.
Pada Jumat dini hari sekitar pukul 04.30 Wita, seluruh kru menjalankan aktivitas seperti biasa di perairan barat Pulau Marabatuan. Lokasinya sekitar 30 mil laut dari Pulau Sembilan. Beberapa jam kemudian, korban bersama 15 ABK lainnya melakukan penarikan jaring jenis JTB. Saat proses berlangsung, tali selambar di sisi kanan belakang buritan kapal tiba-tiba putus.
Korban saat itu berada di samping kili. Benturan mengenai kepala bagian atas dan korban tidak sadarkan diri. Nakhoda kemudian mengarahkan kapal menuju dermaga terdekat untuk memberi pertolongan. Sekitar pukul 16.00 Wita, korban dibawa ke Puskesmas Pulau Marabatuan, Kecamatan Sembilan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Namun, setelah mendapat penanganan medis, ASA dinyatakan meninggal dunia pada pukul 18.30 Wita.
Kecelakaan kerja di laut seperti ini sebenarnya bukan hal yang jarang terjadi. Tali selambar yang putus saat penarikan jaring bisa sangat berbahaya karena talinya terbuat dari bahan kuat dan ditarik dengan tenaga besar. Posisi korban yang berada di dekat kili membuatnya sulit menghindar saat tali putus dan menghantam kepalanya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
ABK Rembang Tewas Tertimpa Tali Selambar Putus
Empat Skenario Final Piala Dunia 2026
Bupati Gresik Buka MPLS, Canangkan Sekolah Moderasi Beragama
Mitsubishi Siap Jual Mobil Hybrid Pertama di Indonesia
Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis vs Spanyol, Inggris vs Argentina
EWC 2026 Dimulai, Mobile Legends Jadi Satu-satunya yang Gelar Dua Turnamen
Sate Babi Depan Rumah: Dibakar Langsung di Depan Pelanggan
Sorloth Buka Suara soal Momen Kontroversial Tak Umpan Haaland