Adidas Gugat White Fox Atas Motif Empat Garis

Ayu W. · 2 min baca · 1 jam lalu · 24 dibaca
Bisik.id
Adidas Gugat White Fox Atas Motif Empat Garis

Gambar atau konten salah?

Adidas resmi menggugat White Fox Boutique, merek fesyen asal Australia yang cukup populer. Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Federal Australia pada 18 September 2026. Isinya soal tuduhan bahwa White Fox menjual pakaian dengan motif empat garis yang sangat mirip dengan desain tiga garis khas Adidas.

Menurut laporan media lokal Australia 7News yang dikutip pada Minggu, 11 Oktober 2026, Adidas mengaku sudah berkali-kali meminta White Fox menghentikan penjualan produk tersebut sepanjang tahun 2026. Namun, semua permintaan itu ditolak mentah-mentah.

White Fox Boutique sendiri didirikan pada tahun 2013 dan berbasis di Sydney. Merek ini cukup digandrungi remaja dan anak muda berusia 20-an di Australia, Amerika Serikat, dan Inggris. Di Instagram, mereka punya lebih dari 2,7 juta pengikut.

Dalam sidang di Sydney pada hari Jumat, Patrick Flynn selaku kuasa hukum Adidas mengungkapkan dugaan bahwa White Fox sudah menggunakan desain empat garis itu selama berbulan-bulan. Ia juga menyoroti materi promosi White Fox. Dalam iklan-iklan tersebut, model sering memadukan pakaian motif empat garis White Fox dengan sepatu Adidas asli yang bermotif tiga garis.

Flynn memperlihatkan satu foto iklan ke pengadilan. Foto itu menampilkan seorang influencer yang mengenakan pakaian White Fox dipadukan dengan sepatu Adidas. Menurut Flynn, paduan itu bisa membuat pembeli bingung karena tampilannya sangat mirip.

"Ada niat untuk memanfaatkan reputasi kami," kata Flynn dalam kesaksiannya.

Di sisi lain, kuasa hukum White Fox membantah semua tuduhan itu. Mereka berargumen bahwa merek fesyen cepat lainnya seperti Princess Polly, Glassons, dan Shein juga menggunakan desain empat garis dan tidak pernah digugat.

"Jelas sekali Adidas memiliki reputasi. Slogan mereka sendiri menyebutkan bahwa mereka adalah merek dengan tiga garis. Penekanannya ada pada angka tiga," kata Ed Heerey, pengacara White Fox, saat bersaksi.

Adidas sendiri sudah memegang hak merek dagang atas desain tiga garis di Australia sejak tahun 1957. Pada tahun 2013, perusahaan itu pernah memenangkan gugatan terhadap Pacific Brands, perusahaan barang konsumen dan pakaian asal Australia, karena menjual sepatu dengan desain empat garis.

Kasus ini menunjukkan bagaimana Adidas secara konsisten melindungi desain tiga garisnya di Australia selama beberapa dekade. Putusan pengadilan nanti bisa menjadi preseden penting bagi merek lain yang ingin menggunakan motif garis dalam produk mereka.

AdidasWhite Fox Boutiquegugatanhak merek dagangmotif empat garisAustralia

Komentar

Memuat komentar...