APINDO Beberkan Rantai Masalah di Balik PHK

Teguh A. · 3 min baca · 2 jam lalu · 22 dibaca
Bisik.id
APINDO Beberkan Rantai Masalah di Balik PHK

Gambar atau konten salah?

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) membeberkan berbagai faktor yang mendorong perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Bukan satu masalah saja, melainkan rangkaian persoalan yang saling terkait. Mulai dari daya saing industri yang terus menurun hingga permintaan pasar yang melemah dan jumlah pesanan yang berkurang.

Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani menegaskan bahwa PHK harus dilihat secara proporsional. Penyebabnya tidak pernah tunggal. Ia menyebut ada persoalan struktural yang sudah berlangsung lama, terutama penurunan daya saing industri nasional. "PHK perlu dilihat secara proporsional karena penyebabnya tidak tunggal dan menjadi multi-dimensional challenge. Di satu sisi terdapat persoalan yang bersifat struktural, yaitu menurunnya daya saing industri nasional yang telah berlangsung dalam waktu cukup panjang," kata Shinta pada Sabtu, 26 September 2026.

Dunia usaha, menurut Shinta, masih bergulat dengan biaya operasional yang tinggi. Tantangannya meliputi biaya produksi dan logistik yang belum kompetitif, kepastian regulasi yang masih minim, akses pembiayaan yang terbatas, hingga dinamika pasar tenaga kerja yang tidak menentu. Di sisi lain, ada masalah spesifik yang dihadapi masing-masing perusahaan atau sektor industri, khususnya industri padat karya. Gangguan pasokan bahan baku, kenaikan biaya energi dan bahan baku akibat ketidakpastian geopolitik, serta melemahnya permintaan di sejumlah pasar ekspor menjadi pemicu utama.

Bagi pelaku usaha, PHK adalah pilihan terakhir. "Bagi dunia usaha, PHK adalah opsi terakhir atau last resort ketika seluruh langkah penyelamatan perusahaan sudah tidak lagi mampu menjaga keberlangsungan usaha," tambah Shinta. Sebelum sampai pada keputusan PHK, perusahaan biasanya melakukan serangkaian langkah penyelamatan. Mereka menekan biaya operasional dan overhead, memangkas pengeluaran yang tidak esensial, dan menunda belanja modal. Rencana ekspansi dan investasi dievaluasi ulang. Utilisasi kapasitas produksi dioptimalkan semaksimal mungkin.

Langkah lain yang ditempuh mencakup peninjauan kembali rantai pasok dan strategi pengadaan, serta penguatan pengelolaan arus kas dan likuiditas. Baru ketika tekanan terhadap usaha terus berlanjut, perusahaan mempertimbangkan penyesuaian yang berkaitan dengan tenaga kerja. "Apabila tekanan usaha masih berlanjut, barulah perusahaan mempertimbangkan berbagai penyesuaian yang berkaitan dengan tenaga kerja sebagai opsi terakhir," ujar Shinta.

Di tengah kondisi ini, APINDO tengah menyusun Framework 10 Langkah Pencegahan PHK. Panduan ini akan digunakan perusahaan anggota untuk mengutamakan langkah preventif sebelum mengambil keputusan PHK. Tahapannya dimulai dari pengurangan lembur, penyesuaian pola kerja, hingga pengelolaan kebutuhan tenaga kerja melalui natural attrition atau pengurangan karyawan secara alami. Berbagai bentuk efisiensi operasional juga akan dilakukan terlebih dahulu. "Tahapan tersebut dimulai dari pengurangan lembur, penyesuaian pola kerja, pengelolaan kebutuhan tenaga kerja melalui natural attrition, hingga berbagai bentuk efisiensi operasional lainnya sebelum akhirnya mempertimbangkan PHK apabila kondisi perusahaan benar-benar sudah tidak dapat dipertahankan," imbuh Shinta.

Shinta menilai upaya menekan PHK harus dilakukan secara menyeluruh. Bukan hanya menangani pekerja setelah mereka terkena PHK. Iklim usaha perlu diperkuat agar perusahaan tetap mampu berproduksi, berekspansi, dan mempertahankan tenaga kerja. Untuk persoalan struktural, Shinta mendorong deregulasi dan debottlenecking guna mengurangi hambatan berusaha, meningkatkan kepastian regulasi, serta memperkuat daya saing industri nasional. Ia juga menyoroti perlunya revitalisasi industri padat karya.

Penguatan permintaan domestik juga diperlukan. Begitu pula percepatan implementasi dan perluasan perjanjian perdagangan internasional untuk membuka akses pasar ekspor. Regulasi ketenagakerjaan dinilai perlu semakin adaptif terhadap dinamika ekonomi dan perubahan dunia usaha. Di tingkat perusahaan, dunia usaha mengharapkan kepastian pasokan bahan baku, energi dengan harga kompetitif, serta peningkatan efisiensi logistik. Shinta juga menyoroti percepatan restitusi pajak untuk menjaga likuiditas serta penyelesaian hambatan perizinan dan administrasi.

"Pada akhirnya, penanganan isu PHK tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja. Ketiga unsur tersebut memiliki tujuan yang sama, yaitu menjaga keberlangsungan usaha sekaligus melindungi kesempatan kerja," tutup Shinta.

Persoalan PHK di Indonesia memang kompleks. Tidak bisa disederhanakan menjadi sekadar masalah permintaan pasar atau biaya produksi saja. Keduanya berjalan beriringan, diperparah oleh ketidakpastian regulasi dan dinamika global. APINDO mencoba menawarkan kerangka pencegahan, tetapi efektivitasnya akan sangat bergantung pada kolaborasi nyata antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Tanpa itu, angka PHK kemungkinan akan terus bergerak naik.

PHKAPINDOdaya saing industribiaya operasionalpermintaan pasarregulasiefisiensi

Komentar

Memuat komentar...