Danantara Minat Beli Saham BEI, OJK Belum Terima Pengajuan

Ayu W. · 2 min baca · 2 jam lalu · 23 dibaca
Bisik.id
Danantara Minat Beli Saham BEI, OJK Belum Terima Pengajuan

Gambar atau konten salah?

Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah menerima surat pernyataan minat dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara, yang akrab disebut Danantara. Surat itu menyatakan keinginan Danantara untuk menjadi pemegang saham BEI. Namun, ada satu hal yang belum jelas: berapa banyak saham yang ingin dibeli. Surat tersebut tidak menyebutkan angka persentase secara spesifik.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengonfirmasi hal ini di Gedung BEI, Jakarta Selatan, pada Jumat, 25 September 2026. "Dalam surat tidak secara spesifik menyebutkan persentase," ujarnya. Pernyataan ini muncul di tengah beredarnya dokumen yang menyebut Danantara berniat membeli 40,12 persen saham BEI. Rencana ini disebut-sebut sebagai bagian dari demutualisasi BEI, yang akan dilakukan melalui skema rights issue.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang mengajukan kepemilikan saham BEI di atas lima persen. "Belum ada, pengajuan ke OJK tentu belum ada sampai saat ini," tegasnya. Informasi tentang kepemilikan Danantara yang mencapai lebih dari 40 persen ternyata sudah beredar sebelum OJK menerbitkan Peraturan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek Indonesia pada 17 September 2026.

Hasan juga menekankan bahwa kepemilikan saham BEI di atas lima persen harus mendapat persetujuan OJK. Lebih dari itu, ia mengingatkan bahwa BEI harus tetap menjaga independensinya. Setelah proses demutualisasi selesai, BEI harus mampu memitigasi potensi konflik kepentingan. "Ini harus diterjemahkan dalam aturan pelaksanaan dan aturan internal di Bursa itu yang betul-betul nanti menjadi bagian pelaksanaan yang menerjemahkan norma tidak terjadinya gangguan atau tetap dikedepankannya independensi untuk pelaksanaan kegiatan Bursa," pungkasnya.

Danantara sendiri, melalui Tim Komunikasi Danantara Indonesia, menyatakan bahwa porsi kepemilikan saham BEI masih dalam proses kajian dan uji tuntas. Dalam keterangan tertulis pada Senin, 14 September 2026, mereka mengatakan: "Hingga saat ini, proses pembahasan masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final, karena kajian internal dan pelaksanaan uji tuntas masih berlangsung." Saat rumor itu beredar, Danantara juga masih menunggu penerbitan POJK tentang Pemegang Saham Bursa Efek Indonesia.

Intinya, rencana Danantara untuk menjadi pemegang saham BEI masih jauh dari kata final. Angka 40,12 persen yang beredar hanyalah rumor. OJK pun belum menerima pengajuan resmi. Proses kajian dan uji tuntas masih berjalan. Semua pihak tampak berhati-hati, terutama karena isu independensi BEI menjadi perhatian utama.

BEIDanantarasahamkepemilikandemutualisasiindependensiOJK

Komentar

Memuat komentar...