Arema FC Gugat Hak Logo Singa Bertindik dari Pihak Luar
Gambar atau konten salah?
Arema FC, klub sepak bola yang dikenal dengan julukan Singo Edan, tengah menghadapi persaingan hak kekayaan intelektual atas salah satu simbol paling dikenang: logo Singa Bertindik. Logo ini bukan sekadar gambar, melainkan bagian penting dari sejarah dan kebanggaan para pendukung klub.
Manajemen klub segera menanggapi dugaan pihak luar yang mencoba mematenkan logo tersebut. Mereka mengajukan keberatan hukum resmi dan mengirimkan permohonan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Langkah ini diambil untuk memastikan identitas visual klub tetap terjaga.
General Manager Arema FC, M Yusrinal Fitriandi, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga marwah klub. Ia menegaskan bahwa mereka menghormati semua mekanisme birokrasi pemerintah sambil menunggu kepastian hukum yang mutlak.
“Kami sudah menyampaikan keberatan terhadap proses yang dilakukan pihak lain terkait pendaftaran logo tersebut. Bagi Arema FC, logo Singa Bertindik bukan sekadar simbol visual,” ujar Yusrinal kepada wartawan pada Kamis, 11 Juni 2026.
Ia menambahkan, “Tetapi bagian dari identitas klub yang memiliki sejarah panjang dan melekat dalam perjalanan Arema. Karena itu, kami mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi identitas tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”
Yusrinal menegaskan bahwa proses pendaftaran yang telah mereka ajukan ke DJKI berjalan di jalur yang tepat. Ia mengingatkan publik bahwa perjuangan ini memerlukan waktu, dan dokumen legalitas pemerintah menjadi fondasi sebelum klub dapat menentukan langkah strategis berikutnya.
“Yang perlu dipahami publik adalah bahwa Arema FC sudah mendaftarkan logo Singa Bertindik melalui jalur resmi. Saat ini prosesnya masih berjalan dan berada pada jalur yang semestinya atau on track,” katanya.
Ia juga menyoroti bahwa memperoleh hak paten hanyalah tahap awal dari transformasi besar. Yusrinal meluruskan persepsi publik bahwa legalitas pemerintah tidak akan serta-merta mengubah wajah klub dalam semalam.
Sebagai perusahaan sepak bola profesional, Arema FC memiliki jaringan bisnis yang kompleks. Perubahan identitas visual akan memengaruhi kontrak sponsor, aset digital, produksi merchandise, dokumen resmi, dan perlengkapan tim yang melibatkan banyak vendor dan mitra komersial.
“Setelah legalitas kami terima, bukan berarti keesokan harinya logo bisa langsung digunakan secara menyeluruh. Arema FC adalah perusahaan yang memiliki banyak kerja sama strategis dengan sponsor, vendor, mitra produksi, partner komersial, hingga berbagai pihak lain yang terlibat dalam operasional klub,” jelasnya.
Manajemen berjanji akan mengawal transisi ini secara bertanggung jawab, meminimalkan risiko bisnis tanpa mengorbankan nilai historis klub. Yusrinal mengajak seluruh Aremania tetap tenang, mempercayakan proses hukum kepada manajemen, dan terus memberikan dukungan positif demi masa depan Singo Edan.
“Kami memahami besarnya perhatian dan kecintaan Aremania terhadap identitas Arema. Oleh sebab itu, kami akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi klub,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Arema FC menunjukkan komitmen menjaga warisan visual yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas klub. Proses hukum sedang berlangsung, dan klub menunggu keputusan akhir dari DJKI sebelum melaksanakan perubahan secara penuh. Proses ini diharapkan tidak hanya melindungi hak kekayaan intelektual, tetapi juga memastikan kelangsungan hubungan bisnis dan loyalitas pendukung tetap terjaga.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Spanyol Favorit Piala Dunia 2026, Cuaca Panas Tantang
Tyo Nugros Dilarang Keluar, Konser Dewa 19 di Malaysia Gagal
Prabowo Tetap Pakai Pindad Maung Meski Kendala di Presiden
Ristiana Artanti Raih Beasiswa UGM Tanpa Biaya Kuliah Lengkap
MKP Usulkan Tambahan Anggaran Rp30 Triliun 2027 untuk KNMP
Arema FC Gugat Hak Logo Singa Bertindik dari Pihak Luar
