ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Gambar atau konten salah?
Pemerintah memberikan kelonggaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah. Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan pada 10 Juli 2026 menjadi dasar aturan ini. Surat tersebut merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel.
Dalam surat itu, setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah diminta memberi kesempatan kepada ASN yang memiliki anak di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Tujuannya jelas: mendampingi atau mengantar anak pada hari pertama sekolah.
Bentuk fleksibilitas kerja ini beragam. Bisa berupa penyesuaian waktu kerja. Bisa juga pengaturan lokasi kerja, termasuk bekerja dari rumah (WFH) jika memungkinkan dan sesuai kebutuhan organisasi.
Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan alasan di balik kebijakan ini. Menurutnya, kehadiran orang tua pada momen penting seperti hari pertama sekolah punya dampak positif bagi perkembangan psikologis anak.
"Penerapan fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan," kata Rini dalam keterangan resminya.
Ia menekankan bahwa pengaturan fleksibilitas kerja harus menjaga profesionalisme, produktivitas pegawai, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Bukan sekadar memberi izin tanpa aturan yang jelas.
Meski memberikan keleluasaan, Kementerian PANRB mengingatkan semua instansi wajib memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Mekanisme penerapan fleksibilitas kerja diserahkan kepada masing-masing instansi. Pertimbangannya meliputi kebutuhan organisasi, karakteristik pekerjaan, dan jumlah pegawai yang bertugas.
Artinya, tidak semua ASN otomatis bekerja dari rumah. Pengaturan jadwal dan lokasi kerja akan ditentukan oleh pimpinan instansi. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu.
Kebijakan ini sejalan dengan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS). Program ini diatur melalui Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026.
GAMAS merupakan bagian dari strategi nasional menuju Indonesia Emas 2045. Tujuannya memperkuat ketahanan keluarga sekaligus mengurangi fenomena fatherless melalui peningkatan keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak.
Rini menilai kehadiran orang tua, terutama ayah, pada hari pertama sekolah bukan sekadar simbolis. Manfaatnya jangka panjang terhadap tumbuh kembang anak. Langkah sederhana seperti mengantar anak ke sekolah bisa mempererat hubungan emosional antara orang tua dan anak. Juga memberi rasa percaya diri bagi anak saat memasuki lingkungan belajar yang baru.
ASN yang menjadi sasaran kebijakan ini adalah pegawai yang memiliki anak di jenjang PAUD, SD, dan SMP. Pelaksanaan fleksibilitas kerja tetap berada di bawah kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada masing-masing instansi pemerintah.
Beberapa poin penting dari kebijakan ini:
- ASN dapat memperoleh fleksibilitas kerja pada hari pertama sekolah anak
- Mengacu pada Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026
- Berpedoman pada Permen PANRB Nomor 4 Tahun 2025
- Berlaku bagi ASN yang memiliki anak jenjang PAUD, SD, dan SMP
- Pelaksanaan diatur oleh masing-masing instansi pemerintah
- Pelayanan publik tetap harus berjalan optimal
- Mendukung Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS)
Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah mendorong keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan keluarga. Pelaksanaannya bukan berarti seluruh ASN otomatis WFH. Semua disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi. Kualitas pelayanan publik tidak boleh terganggu.
Dengan adanya kebijakan ini, para orang tua khususnya ASN diharapkan dapat mendampingi anak menjalani momen penting memasuki tahun ajaran baru. Tanpa mengesampingkan tanggung jawab sebagai aparatur negara.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Komedian Temon Meninggal Dunia Pagi Ini
Dago Pagi Buta: Minibus Tabrak Tiang, Diduga Sopir Mabuk
Johnson Kena Penyakit Autoimun Langka di Lambung
ASN Tewas Tersesat di Hutan Subang, Ditemukan Hari Ketiga
Mobil Tabrak Tiang di Dago, Tujuh Orang Mabuk Diduga
Gletser Puncak Jaya Diprediksi Lenyap Akhir 2026
Berita Terbaru
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Pelukis Lamongan Banjir Order Lukisan Messi-Ronaldo
Rahasia Stamina Superior Jude Bellingham
Asinan Kiamboy Rp 600 Ribu Viral, Chef Devy Hentikan Produksi
Ekspor Motor Juni Merosot, Penjualan Domestik Justru Naik
Hujan Bisa Ubah Peta Balap WEC Sao Paulo
Empat Tim Pastikan Tiket Semifinal Piala Dunia 2026
