Bandung Tetapkan Kontrak Tenaga Ahli Gaji Kebun Binatang

Hari W. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 118 dibaca
Bisik.id
Bandung Tetapkan Kontrak Tenaga Ahli Gaji Kebun Binatang

Gambar atau konten salah?

Bandung, 01 April 2026Pemerintah Kota Bandung mengumumkan langkah baru untuk menjamin gaji pekerja Kebun Binatang Bandung selama masa transisi pengelolaan. Tindakan ini bertujuan menjaga kestabilan tenaga kerja di fasilitas publik tersebut.

Menurut Bariati Ratna Aju, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, “Untuk permasalahan ketenagakerjaan di Bandung Zoo, solusi dari pemerintah adalah kita meng-hire mereka sebagai tenaga ahli terhitung mulai 25 Maret 2026.”

Kontrak kerja yang ditetapkan akan berlaku hingga 24 Mei 2026. Kontrak kerja ini dimulai dari 25 Maret dan akan berakhir di tanggal 24 Mei 2026, dengan asumsi sebelum tanggal itu sudah ada pengelola baru, jelasnya.

Alasan pemilihan status tenaga ahli didasari keahlian khusus yang dimiliki pekerja. “Ini berbeda dengan kontrak kerja seperti PKWT. Ini kontrak tenaga ahli karena keahlian mereka jarang dimiliki orang lain,” ujar Bariati.

Jumlah pekerja yang terlibat mencapai 121 orang. Mereka akan dibayar sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Bandung, yakni sekitar Rp4,7 juta per bulan.

Pemerintah Kota Bandung menyiapkan anggaran sebesar Rp568,7 juta per bulan untuk membayar gaji tersebut. Per bulannya sekitar Rp568.700.000, dan ini untuk dua bulan masa transisi, tambahnya.

Selain gaji, para pekerja juga menerima bantuan santunan sebelum Lebaran. Bantuan ini berasal dari kerja sama antara Pemerintah Kota Bandung dan Baznas Kota Bandung.

Menangani tunggakan gaji dari Februari hingga 24 Maret 2026, Bariati menyatakan, “Untuk tunggakan Februari sampai Maret, alhamdulillah sudah dibantu oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya.

Walaupun kontrak tenaga ahli telah dibuat, pekerja tetap berstatus sebagai pegawai Yayasan Margasatwa Tamansari, pemberi kerja sebelumnya. Kontrak ini tidak menghapus status kepegawaian mereka. “Mereka tetap menjadi pegawai dari pemberi kerja sebelumnya, hanya saja saat ini dipekerjakan sebagai tenaga ahli oleh pemerintah,” jelasnya.

Pemerintah Kota Bandung optimis proses lelang pengelola baru akan selesai tepat waktu. Targetnya, sebelum 05 Mei 2026 sudah ada pemenang yang akan mengambil alih pengelolaan Bandung Zoo. “Kami tidak berharap ada keterlambatan. Secara timeline sebelum 5 Mei sudah ada pengelola baru,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Bandung menunjukkan komitmen menjaga kesejahteraan tenaga kerja di sektor publik. Kontrak tenaga ahli, anggaran khusus, dan kerja sama lembaga sosial semua berperan dalam memastikan kelangsungan operasional kebun binatang selama periode transisi.

Bandung ZooKontrak Tenaga AhliGaji PekerjaAnggaran 568,7 JutaBaznasTransisi PengelolaanPemerintah Kota BandungLelang Pengelola Baru

Komentar

Memuat komentar...