Bandung Zoo butuh satu tahun perizinan, kata Wali Kota
Gambar atau konten salah?
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan kondisi Kebun Binatang Bandung—yang kini dikelola oleh Faunaland—pada 12 Juni 2026. Ia menegaskan bahwa lembaga konservasi ini masih memerlukan waktu sekitar satu tahun untuk menyelesaikan semua dokumen perizinan.
Setelah ditunjuk sebagai pengelola, Faunaland harus mengurus izin lembaga konservasi baru khusus untuk Bandung Zoo. Selain itu, mereka juga wajib menyiapkan dokumen Analisis Dampak Lingkungan atau AMDAL, yang merupakan salah satu persyaratan utama.
“Jadi ada beberapa grace period. Grace period itu kan kita ada waktu 1 tahun untuk pengurusan izin. Nah, itu saya harus melakukan lagi nota kesepakatan bersama dengan Menteri Kehutanan. Jadi hari Senin saya harus menghadap ke sana, karena hari Jumat di Jakarta nggak ada yang ngantor,” kata Farhan, Jumat (12 Juni 2026).
Farhan menjelaskan bahwa dua dokumen perizinan tersebut harus dirampungkan terlebih dahulu. Ia menambahkan: “Dalam waktu kurang dari 1 tahun lah, karena ada 2 izin lama. Ada 2 izin yang cukup lama pengelolaannya atau pengurusannya. Satu, izin konservasi yang baru. Dan yang kedua adalah amdal.”
Ia juga menyebutkan tugas lain yang harus diselesaikan, seperti pengurusan PBG dan pengalihan barang sitaan dari pengadilan, Kejaksaan Tinggi, kepada Pemerintah Kota Bandung. “Itu dua izin yang lumayan lama. Dan PBG serta yang lain‑lain, serta mengurusi pengalihan barang sitaan dari pengadilan, dari Kejaksaan Tinggi kepada Pemerintah Kota Bandung,” pungkasnya.
Dengan semua proses tersebut, Faunaland diprediksi akan membutuhkan setahun untuk memulihkan operasional Bandung Zoo. Kegiatan ini menandai langkah awal usaha konservasi dan pengelolaan satwa di kota tersebut.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
