Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair 20 Juli 2026

Ani R. · 3 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair 20 Juli 2026

Gambar atau konten salah?

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahap ketiga. Jadwal pencairan ini jatuh pada hari Senin, 20 Juli 2026. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima, pengecekan dapat dilakukan secara daring maupun luring.

Penerima bansos PKH dan BPNT adalah warga yang masuk dalam kategori desil satu hingga empat. Besaran bantuan untuk PKH berbeda-beda tergantung kategori penerima. Sementara itu, BPNT diberikan dalam jumlah yang sama untuk setiap penerima.

Penyaluran bansos pada 20 Juli 2026 ini merupakan bagian dari triwulan III. Artinya, bantuan mencakup periode bulan Juli, Agustus, dan September. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pihaknya telah menerima data terbaru penerima bansos dari Badan Pusat Statistik (BPS). Data tersebut tengah diproses dan akan digunakan untuk penyaluran pada tanggal tersebut.

Dari data terbaru itu, terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih berhak menerima bansos. Namun, ada juga beberapa keluarga yang sudah tidak lagi berstatus sebagai penerima. Selain itu, pemerintah juga menetapkan penerima bansos baru berdasarkan data yang ada.

Nominal Bantuan PKH dan BPNT 2026

Penerima bansos PKH mendapatkan dana sesuai dengan kategori yang berlaku. Berikut rincian nominal bantuan per tahun dan per tahap:

  • Ibu hamil: Rp3 juta per tahun (Rp750.000 per tahap)
  • Anak usia dini: Rp3 juta per tahun (Rp750.000 per tahap)
  • Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
  • Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun (Rp375.000 per tahap)
  • Siswa SMA: Rp2 juta per tahun (Rp500.000 per tahap)
  • Disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun (Rp600.000 per tahap)
  • Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun (Rp600.000 per tahap)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun (Rp2,7 juta per tahap)

Sementara itu, penerima BPNT mendapatkan uang sebesar Rp200.000 per bulan. Pembayaran dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total yang diterima adalah Rp600.000 per tahap.

Cara Cek Penerima Bansos Secara Online

Kemensos menyediakan dua cara untuk mengecek status penerima bansos secara daring. Kedua metode ini memerlukan data diri yang tercantum di Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP). Informasi seperti NIK, nama lengkap, dan alamat tempat tinggal digunakan sebagai kunci pencarian.

Pertama, melalui situs Cek Bansos. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Isi nomor NIK KTP dengan benar
  3. Masukkan kode huruf yang tertera pada gambar
  4. Klik tombol "Cari Data"
  5. Jika terdaftar, akan muncul informasi kepesertaan bansos
  6. Apabila muncul notifikasi "Tidak Terdaftar Peserta/PM", artinya nama tersebut bukan penerima bansos

Kedua, melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini tersedia di Play Store. Setelah mengunduh dan menginstalnya, ikuti panduan berikut:

  1. Buka aplikasi, lalu klik "Buat Akun"
  2. Lakukan pembuatan akun dengan mengisi data lengkap
  3. Klik "Buat Akun Baru"
  4. Jika tidak ada kesalahan data, akun akan otomatis dibuat
  5. Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail untuk menyelesaikan tahapan tersebut
  6. Buka menu "Profil" untuk mengetahui status penerima bansos
  7. Akan muncul keterangan jenis bantuan yang diberikan
  8. Tertera juga profil keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan
  9. Seluruh data diri anggota keluarga akan muncul di bagian bawah jenis bansos yang diterima

Cara Cek Penerima Bansos Secara Offline

Masyarakat juga bisa mengecek status penerima bansos secara langsung. Datang saja ke kantor pemerintah yang berhubungan dengan Kementerian Sosial, seperti Dinas Sosial (Dinsos). Tanyakan kepada petugas mengenai status penerima manfaat dengan menunjukkan KTP.

Dinsos memiliki data penerima bansos. Petugas dapat melakukan verifikasi nama sesuai dengan data KTP untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar atau tidak. Jika tidak memungkinkan datang langsung ke dinsos setempat, warga bisa menghubungi ketua RT/RW atau pihak kelurahan. Tanyakan apakah NIK sudah terdaftar sebagai penerima bantuan atau belum. Biasanya, lembaga pemerintah setempat mempunyai akses ke data penerima bantuan di lingkungannya.

Jika NIK KTP Belum Terdaftar

Apabila NIK KTP belum terdaftar atau ditolak saat pengecekan, ada beberapa faktor yang mungkin menjadi penyebab. Menurut situs Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial (Solidaritas) Provinsi Jawa Barat, berikut ini beberapa penyebabnya:

  • Tidak memenuhi kriteria administrasi
  • Dianggap tidak layak menerima bantuan sosial provinsi oleh penilaian pemerintah
  • Sudah terdaftar sebagai penerima manfaat pada jenis bantuan lain
  • Terjadi kesalahan pada proses input data
  • Berpotensi atau telah mengalami gagal salur

Bagi warga yang mengalami kendala ini, disarankan untuk mencari tahu penyebabnya terlebih dahulu sebelum mengajukan keberatan atau mendaftar ulang.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap ketiga ini merupakan bagian dari program rutin pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu. Data penerima diperbarui secara berkala berdasarkan hasil pendataan dari BPS dan instansi terkait. Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek status penerimaan secara berkala, baik melalui kanal online maupun offline, agar tidak ketinggalan informasi.

PKHBPNTKemensosbansospenerimapenyalurantahap ketiga

Komentar

Memuat komentar...