DJKA Dapat Rp 4,65 Triliun dari Rp 8,05 Triliun Usulan

Bayu K. · 2 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
DJKA Dapat Rp 4,65 Triliun dari Rp 8,05 Triliun Usulan

Gambar atau konten salah?

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di bawah Kementerian Perhubungan mengajukan anggaran sebesar Rp 8,05 triliun untuk kebutuhan operasional dan program kerja tahun depan. Namun, dari jumlah tersebut, baru Rp 4,65 triliun yang disetujui dan masuk dalam pagu indikatif tahun 2027.

Allan Tandiono, Direktur Jenderal Perkeretaapian, menyampaikan bahwa pagu indikatif DJKA untuk 2027 telah ditetapkan melalui surat bersama yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

"Berdasarkan Surat Bersama Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan Republik Indonesia perihal Pagu Indikatif Belanja Kementerian atau Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2027, ditetapkan pagu indikatif Direktorat Jenderal Perkeretaapian tahun 2027 sebesar Rp 4,65 triliun," kata Allan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 Juli 2026.

Rincian pagu indikatif yang sudah disetujui itu terdiri dari beberapa komponen. Belanja pegawai mendapat alokasi Rp 220,43 miliar. Belanja operasional perkantoran sebesar Rp 77,97 miliar. Sisanya, Rp 4,36 triliun, dialokasikan untuk belanja nonoperasional.

Belanja nonoperasional inilah yang menjadi fokus utama. Allan menjelaskan bahwa dana Rp 4,36 triliun akan digunakan untuk berbagai proyek pembangunan. Salah satunya adalah pembangunan jalur ganda atau double track kereta api yang menghubungkan Stasiun Wonokromo dan Stasiun Sepanjang.

Selain itu, ada juga proyek double track di wilayah Kadipiro, Solo Balapan, dan Solo Jebres. Total biaya untuk kedua proyek jalur ganda ini mencapai Rp 193,41 miliar.

"Pembangunan jalur ganda kereta api antara Wonokromo sampai Sepanjang, dan pengesahan pembangunan jalur ganda antara Kadipiro-Solo Balapan-Solo Jebres. Pembangunan tersebut diselenggarakan dalam rangka pencapaian target kinerja RPJMN berkait panjang jalur kereta api yang beroperasi," jelas Allan.

Proyek lain yang masuk dalam anggaran belanja nonoperasional adalah pembangunan jembatan penyeberangan orang multiguna (JPO/JPOM). Proyek ini merupakan bagian dari upaya penanganan perlintasan sebidang di berbagai wilayah, dengan anggaran Rp 54,89 miliar.

Anggaran belanja nonoperasional 2027 juga mencakup penyelenggaraan angkutan motor dengan KA Gratis, yang dikenal dengan program Motis. Program ini dijalankan pada periode libur Lebaran serta Natal dan Tahun Baru (Nataru), dengan alokasi dana Rp 21,54 miliar.

Masih ada sejumlah proyek dan program lain yang direncanakan DJKA untuk tahun 2027. Beberapa di antaranya meliputi perawatan dan pengoperasian prasarana milik negara, pengujian prasarana dan sarana, pengujian keahlian serta kecakapan sumber daya manusia perkeretaapian, serta pemantauan dan evaluasi di bidang lalu lintas, sarana, prasarana, dan keselamatan.

Dari total pengajuan Rp 8,05 triliun, hampir setengahnya belum mendapat persetujuan. Artinya, masih ada ruang bagi DJKA untuk mengajukan tambahan anggaran di kemudian hari, tergantung pada kebijakan pemerintah dan kondisi fiskal nasional.

anggaran perkeretaapianpagu indikatif 2027belanja nonoperasionalpembangunan double trackprogram motisjembatan penyeberanganDJKA Kemenhub

Komentar

Memuat komentar...