DJKA Dapat Rp 4,65 Triliun dari Rp 8,05 Triliun Usulan
Gambar atau konten salah?
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di bawah Kementerian Perhubungan mengajukan anggaran sebesar Rp 8,05 triliun untuk kebutuhan operasional dan program kerja tahun depan. Namun, dari jumlah tersebut, baru Rp 4,65 triliun yang disetujui dan masuk dalam pagu indikatif tahun 2027.
Allan Tandiono, Direktur Jenderal Perkeretaapian, menyampaikan bahwa pagu indikatif DJKA untuk 2027 telah ditetapkan melalui surat bersama yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
"Berdasarkan Surat Bersama Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan Republik Indonesia perihal Pagu Indikatif Belanja Kementerian atau Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2027, ditetapkan pagu indikatif Direktorat Jenderal Perkeretaapian tahun 2027 sebesar Rp 4,65 triliun," kata Allan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 Juli 2026.
Rincian pagu indikatif yang sudah disetujui itu terdiri dari beberapa komponen. Belanja pegawai mendapat alokasi Rp 220,43 miliar. Belanja operasional perkantoran sebesar Rp 77,97 miliar. Sisanya, Rp 4,36 triliun, dialokasikan untuk belanja nonoperasional.
Belanja nonoperasional inilah yang menjadi fokus utama. Allan menjelaskan bahwa dana Rp 4,36 triliun akan digunakan untuk berbagai proyek pembangunan. Salah satunya adalah pembangunan jalur ganda atau double track kereta api yang menghubungkan Stasiun Wonokromo dan Stasiun Sepanjang.
Selain itu, ada juga proyek double track di wilayah Kadipiro, Solo Balapan, dan Solo Jebres. Total biaya untuk kedua proyek jalur ganda ini mencapai Rp 193,41 miliar.
"Pembangunan jalur ganda kereta api antara Wonokromo sampai Sepanjang, dan pengesahan pembangunan jalur ganda antara Kadipiro-Solo Balapan-Solo Jebres. Pembangunan tersebut diselenggarakan dalam rangka pencapaian target kinerja RPJMN berkait panjang jalur kereta api yang beroperasi," jelas Allan.
Proyek lain yang masuk dalam anggaran belanja nonoperasional adalah pembangunan jembatan penyeberangan orang multiguna (JPO/JPOM). Proyek ini merupakan bagian dari upaya penanganan perlintasan sebidang di berbagai wilayah, dengan anggaran Rp 54,89 miliar.
Anggaran belanja nonoperasional 2027 juga mencakup penyelenggaraan angkutan motor dengan KA Gratis, yang dikenal dengan program Motis. Program ini dijalankan pada periode libur Lebaran serta Natal dan Tahun Baru (Nataru), dengan alokasi dana Rp 21,54 miliar.
Masih ada sejumlah proyek dan program lain yang direncanakan DJKA untuk tahun 2027. Beberapa di antaranya meliputi perawatan dan pengoperasian prasarana milik negara, pengujian prasarana dan sarana, pengujian keahlian serta kecakapan sumber daya manusia perkeretaapian, serta pemantauan dan evaluasi di bidang lalu lintas, sarana, prasarana, dan keselamatan.
Dari total pengajuan Rp 8,05 triliun, hampir setengahnya belum mendapat persetujuan. Artinya, masih ada ruang bagi DJKA untuk mengajukan tambahan anggaran di kemudian hari, tergantung pada kebijakan pemerintah dan kondisi fiskal nasional.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Indonesia Berlakukan B50, SPBU Wajib Jual Mulai Oktober 2026
Inflasi Juni 3,34%, Tito Sebut Terkendali
Prasabri Pesti Resmi Jadi Plt Dirut Pos Indonesia
Belanja Pendidikan 2025 Baru 19,1%, Target 20% Terkendala
Menkeu Akui Tantangan Distribusi Makan Bergizi Gratis
Kopdes Merah Putih: Jaringan Distribusi Baru Ekosistem BUMN
Berita Terbaru
DJKA Dapat Rp 4,65 Triliun dari Rp 8,05 Triliun Usulan
Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair 20 Juli 2026
Indonesia Berlakukan B50, SPBU Wajib Jual Mulai Oktober 2026
Kunjungan Silaturahmi Tiga Pilar Hukum Tanjungpinang
Appi Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Dukungan Ditolak
BMKG Catat Gempa 2,5 Magnitudo di Perairan Cilacap
BLT Rp 900 Ribu Juli 2026: Fakta atau Hoaks?
283.000 Porsi Stroberi Ludes di Wimbledon
Klarifikasi Pemilik Warung soal Viral Pengusiran di Blue Lagoon
