Batas 50 Liter Pertalite per Mobil, Mulai 1 April 2026
Gambar atau konten salah?
Peraturan baru menegaskan batasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite bagi kendaraan pribadi. Mulai 1 April 2026, setiap mobil hanya boleh membeli maksimal 50 liter per hari.
Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Perekonomian, menjelaskan bahwa pembelian BBM subsidi harus dilakukan melalui sistem barcode MyPertamina. Ia menegaskan, “Untuk memastikan distribusi BBM, pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode MyPertamina dengan batas wajar 50 liter per kendaraan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers online, Selasa (31/3/2026).
Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, menambahkan bahwa batasan ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat pribadi. Ia mengatakan, “Untuk 50 liter tadi, yang untuk per mobil, itu tidak berlaku untuk angkutan truk-truk. Truk kan harus lebih banyak atau angkutan bus itu pasti lebih dari itu, standarannya itu,” tutur Bahlil.
Dengan batas 50 liter, mobil pribadi yang menggunakan Pertalite dapat mengisi bahan bakar senilai Rp 500 ribu per hari. Harga Pertalite pada hari ini masih di angka Rp 10.000 per liter.
Rata‑rata kapasitas tangki mobil pribadi tidak mencapai 50 liter. Mobil-mobil seperti Toyota Calya, Daihatsu Sigra, Toyota Avanza, dan Daihatsu Xenia memiliki tangki antara 30–40 liter. Contoh, Calya dan Sigra masing‑masing menampung 36 liter, sehingga full tank memerlukan Rp 360.000. Avanza dan Xenia memiliki tangki 43 liter, sehingga full tank memerlukan Rp 430.000. City car lainnya biasanya menampung sekitar 40 liter.
Karena kapasitas tangki kurang dari 50 liter, batas Rp 500 ribu per hari masih lebih dari cukup. Mobil yang biasanya mengkonsumsi sekitar 10 km/liter dapat menempuh jarak 500 km dengan jatah 50 liter. Mobil yang lebih irit, dengan konsumsi 15 km/liter, dapat menempuh 750 km per hari.
Jarak harian yang biasanya ditempuh mobil pribadi di perkotaan tidak mencapai 500–750 km, kecuali untuk perjalanan jauh seperti mudik atau road trip. Untuk aktivitas harian di kota, jarak maksimal biasanya antara 100–200 km. Dengan demikian, batasan 50 liter per hari tidak akan menghambat mobil pribadi dalam kegiatan sehari‑hari.
Pengaturan ini bertujuan menjaga distribusi BBM subsidi dan memanfaatkan sistem barcode MyPertamina untuk memantau pembelian. Batasan ini juga menegaskan bahwa kendaraan roda empat pribadi adalah target utama, sementara angkutan umum dan truk tidak terpengaruh.
Dengan semua fakta yang ada, kebijakan pembatasan 50 liter per hari bagi mobil pribadi tampak cukup untuk memenuhi kebutuhan harian tanpa mengganggu aktivitas rutin pengemudi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Toyota Hilux Generasi 9: Mesin Diesel 204 PS, Fitur Level 2
Mitsubishi Siapkan 13 Model Baru, Mulai Mini Pajero 2026
Jetour T1 SUV Turbo Dihargai Rp 388 Juta untuk 500 Pembeli
Wuling Eksion Tumbuh Pesat, 1.000 Unit Sudah Diserahkan
Malaysia, Vietnam Produksi Mobil Listrik; Tertinggal
Truk Hijau Putar Balik di Tol Semarang‑Solo, Polisi Tindak
Berita Terbaru
Wakil Bupati Iwan Tuaji Laporkan Harta Rp 6,7 Miliar
Penurunan Wisnus Bali 4,14% Tahun Ini, 2,03% Bulanan
Jaga Kolam Ikan Rumah Bersih: Tips Pembersihan dan Nutrisi
Air Kelapa 15 Hari: Hidrasi, Pencernaan, Berat Badan
Praearcturus Gigas: Kalajengking Raksasa 1 Meter di Era Devon
Pelantikan DPW IAEI Jambi, Gubernur Tekankan Ekonomi Syariah
Bayi Ditemukan Telantar di Sungai Cibinong, Cibogo
Vlahovic Lepas dari Juventus, Cari Klub Baru Luar Italia
