Beasiswa Negara Utang Budi, Stella Christie Peringatkan Awardee
Gambar atau konten salah?
Sebanyak 390 penerima Beasiswa Garuda Batch 1 tahun 2026 bersiap untuk menempuh pendidikan S1, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie menyampaikan pesan tegas kepada para awardee: beasiswa negara adalah utang budi.
Pernyataan itu disampaikan Stella dalam acara Orientasi Program SMA Unggul Garuda Transformasi dan Pembekalan Batch 1 Awardee Beasiswa Garuda Tahun 2026, yang digelar di Grha Diktisaintek, Jakarta, pada Kamis, 09 Juli 2026. Ia mengaku sudah menyampaikan pesan serupa sejak tahun lalu, termasuk saat kasus penerima beasiswa LPDP berinisial DS mencuat ke publik. DS kala itu mengunggah kegembiraannya karena anaknya memperoleh kewarganegaraan asing. Belakangan terungkap bahwa suami DS, AP, belum memenuhi kewajiban kembali dan mengabdi di Indonesia setelah menyelesaikan studi dengan beasiswa LPDP.
"Ingatlah saya dulu pernah tahun lalu ya, Pak ya, saya bicara bahwa beasiswa itu adalah utang. Dan saya tetap, walaupun banyak yang sedikit ngomel ya, enggak apa-apa. Enggak apa-apa," ujar Stella di hadapan para awardee.
Ia kemudian mempertegas makna utang tersebut. "Beasiswa itu adalah utang, adik-adik sekalian. Bukan utang uang. Waktu itu pun saya tidak bicara hutang uang, tapi utang budi. Utang budi bukan kepada pemerintah, tetapi utang budi kepada masyarakat Indonesia. Jadi kalau kalian tidak mengembangkan diri kalian dengan sebaik-baiknya, kalian menyia-nyiakan kepercayaan dan kekayaan negara ini," sambungnya.
Stella menekankan bahwa beasiswa seperti Beasiswa Garuda adalah bentuk investasi negara. Penerima beasiswa diharapkan mengembangkan diri semaksimal mungkin. Hasilnya, kelak mereka bisa mengangkat Indonesia dari berbagai jalur—akademik, pemerintahan, hingga kewirausahaan.
"Semoga adik-adik sekalian yang mendapatkan beasiswa Garuda juga percaya bahwa investasi yang kita tanamkan kepada kalian itu adalah terutama sekali membangun diri kalian sendiri. Kita tidak minta yang muluk-muluk, tapi kita percaya jika adik-adik mengembangkan potensinya dengan sebaik-baiknya, kalian akan membawa manfaat bagi negara ini," ucapnya.
Ia melanjutkan, "Kalian akan menjadi ilmuwan yang paling top, menemukan inovasi baru. Kalian akan menjadi mungkin pengusaha yang akan menyumbangkan menciptakan banyak lapangan kerja, pengambil kebijakan kembali ke pemerintahan untuk membuat kebijakan yang berdasarkan data, yang berdasarkan kebijakan yang paling bisa membawa manfaat bagi Indonesia. Jadi itu tetap, beasiswa adalah utang budi."
Sebelumnya, saat kasus DS ramai diperbincangkan, Stella menilai ada kegagalan pendidikan moral pada tahap awal kehidupan. "Beasiswa tidak dipahami sebagai amanah, melainkan sekadar fasilitas," kata Stella.
Ia menekankan pentingnya menumbuhkan patriotisme dan berupaya bermanfaat bagi orang-orang di Tanah Air. "Bagi penerima beasiswa negara, fokuslah bagaimana Anda bisa bermanfaat bagi individu-individu di Indonesia, lebih dari untuk institusi yang abstrak. Fokus pada individu akan membuat Anda bernalar dengan lebih tajam," sambungnya.
Di sisi lain, Stella berpendapat bahwa pembatasan yang berlebihan justru bisa menumbuhkan sikap sinis. Penerima beasiswa bisa menjadi kurang bersyukur kepada negara dan sibuk mencari celah untuk menghindari kewajiban. Menurutnya, kontribusi bagi bangsa dan rasa syukur pada negara bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk.
Ia mencontohkan sejumlah ilmuwan diaspora Indonesia yang menunjukkan dedikasi kuat untuk berkontribusi bagi bangsa dan membuka peluang bagi sesama. "Contoh-contoh baik ini perlu disorot. Prof Vivi Kashim di Tiongkok, Prof Sastia Putri di Jepang, Prof Haryadi di Amerika Serikat dan masih banyak lagi. Semoga kita terbuka bahwasanya memberi kembali kepada negara memiliki banyak bentuk," ungkapnya.
Pesan Stella mengingatkan bahwa beasiswa bukan sekadar tiket untuk belajar. Lebih dari itu, ada tanggung jawab moral yang melekat. Para penerima beasiswa diharapkan tidak hanya mengejar gelar, tetapi juga memikirkan bagaimana ilmu yang didapat bisa kembali bermanfaat bagi masyarakat Indonesia. Kasus DS dan AP menjadi pengingat bahwa kewajiban kembali dan mengabdi bukanlah formalitas belaka, melainkan bagian dari amanah yang harus dipenuhi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
