BGN Maksimalkan 21.801 Motor Listrik dan Perlengkapan IT
Gambar atau konten salah?
Di tengah sorotan publik, Badan Gizi Nasional (BGN) kembali dibunyikan setelah masa kepemimpinan Dadan Hindayana berakhir. Pada masa itu, BGN membeli 21.801 unit motor listrik dengan total anggaran Rp 1,03 triliun. Dadan kemudian dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto karena dugaan korupsi, meninggalkan pertanyaan: apa yang terjadi dengan ribuan motor tersebut?
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memaksimalkan semua barang yang sudah dibelanjakan. Ia mengatakan, “Secara keseluruhan bukan cuma motor, semua yang sudah dibelanjakan di 2025, sebenarnya kami inginnya itu dimaksimalkan. Kemarin kan sempat ada dibilang laptop dibilang IoT, CCTV dan sebagainya yang memang sudah terlanjur dibayar, dimaksimalkan,” ujar Agustina di Gedung DPR, Jakarta Pusat, 15 Juni 2026.
Agustina menambahkan strategi pengawasan anggaran di tahun 2026. “Nah itu salah satu cara juga 2026. Kami sisir anggaranya yang bunyinya dan kurang lebih output-nya akan sama dengan yang 2025 kami bilang ‘No itu nggak ada lagi di 2026.’ Lihat dulu terutama untuk IT, saya betul‑betul lihat mana yang masih bisa dipakai, kita akan pakai kalau masih kurang kita lengkapi,” jelas Agustina.
Ia juga menegaskan prinsip umum dalam mengelola pengeluaran. “Secara umum, saya nggak bicara satu‑satu si kaos kaki lah, motor lah, apa enggak, tapi prinsip secara umum yang sudah keluar di 2025 karena uang negara sudah keluar harus kita maksimalkan pemanfaatannya,” sambungnya.
Menurut Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman, total pengadaan motor listrik pada era Dadan Hindayana mencapai 21.801 unit dengan anggaran Rp 1,03 triliun. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar motor masih dalam tahap perakitan. “Ini totalnya Rp 1,03 triliun anggarannya. Nah, kemudian setelah dicek rupanya per 7 April ini masih dalam perakitan. Dan tapi ini sudah dibayar oleh pejabat lama ya,” sebut Dudung di Jakarta, 10 Juni 2026.
Dudung juga mengungkapkan adanya selisih biaya yang diestimasikan. “Ada selisih diperkirakan sekitar Rp 200 M ya. Berbeda kalau BPK ngitungnya Rp 400 M. Ya ada markup. Ya ini mudah‑mudahan proses hukumnya segera cepat ya,” lanjut Dudung.
Keputusan BGN untuk memaksimalkan barang yang sudah dibelanjakan mencerminkan upaya menghindari pemborosan. Motor listrik, laptop, kaos kaki, dan kamera pengawas (CCTV) yang sudah terlanjur dibayar akan tetap dimanfaatkan. Sementara itu, BGN menegaskan tidak akan melakukan pengadaan barang baru yang memiliki fungsi sama dengan yang sudah ada, memastikan setiap rupiah negara digunakan secara optimal. Proses hukum terkait markup dan pembayaran masih berjalan, menunggu keputusan akhir dari lembaga pengawas.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BGN Ubah Insentif SPPG Sesuai Jumlah Penerima
PU Tunda Asrama IPTC, Alih Anggaran ke Gedung Edukasi
DJBC Pasang Sistem Pengawas Produksi Rokok di Pabrik Menutup Kebocoran Cukai
BRI Tawarkan Kredit Pra Pensiun 'Multiguna' untuk Pegawai
ESDM Usulkan Rp 815,56 Miliar Kompor Listrik, Kurangi Impor LPG
Pagu Anggaran 2027 ESDM Rp 27,33 Triliun, 82% ke Infrastruktur
Berita Terbaru
Niat Puasa Muharam 1-10: Cara Membaca dan Keutamaan Asyura
Jalan Sehat 1448 Hijriah Surabaya: Masyarakat Berpartisipasi
Batu Lingga Prasasti Klaten Dipindahkan ke Museum Klaten
Suzuki Grand Vitara SHVS Efisien 18,3 km/L di Tanah Pegunungan
Marc Klok Persib Siap Menonton Piala Dunia 2026 di Miami
Empat Anggota Keluarga Meninggal Akibat Keracunan CO di Tenda Posong
SPMB SD Kabupaten Bogor 2026 Dibuka, Daftar Hingga 27 Juni
Korban Tak Terkenali Tewas di Kebun Dukuh Kerun Baru
BGN Ubah Insentif SPPG Sesuai Jumlah Penerima