BPJS: Iuran Lebih Tak Berarti Layanan Lebih Baik, Katakan Menteri
Gambar atau konten salah?
BPJS Kesehatan menjadi sorotan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ketika ia menegaskan bahwa masih ada anggapan salah bahwa peserta yang membayar iuran lebih besar harus mendapat pelayanan lebih baik. Ia menegaskan bahwa prinsip dasar BPJS Kesehatan adalah sistem asuransi sosial berbasis gotong royong, bukan asuransi komersial.
"BPJS itu asuransi gotong royong. Ini bukan asuransi komersial. Jadi sebenarnya secara konsep tidak benar kalau orang yang bayar lebih tinggi kemudian mendapat layanan lebih tinggi," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa (09 Juni 2026).
Budi menilai banyak masyarakat masih keliru memandang sistem BPJS Kesehatan dengan pola pikir kelas sosial. Ia menegaskan layanan kesehatan tidak boleh dibedakan berdasarkan kemampuan ekonomi. "Jadi bukan kelas 1 itu kasta tertinggi, lalu kelas lainnya dianggap di bawahnya. Dalam asuransi sosial, yang kaya maupun yang miskin harus mendapatkan layanan yang sama," ujarnya.
Ia menekankan bahwa bagi yang ingin fasilitas tambahan, masih ada opsi asuransi swasta. "Kalau merasa punya kemampuan lebih dan ingin fasilitas tambahan, bisa menggunakan asuransi swasta yang dikombinasikan dengan BPJS," katanya.
Budi sering menerima kritik dari peserta yang khawatir perubahan sistem BPJS Kesehatan akan mengurangi kenyamanan layanan. Namun ia mengingatkan tujuan utama BPJS adalah melindungi seluruh masyarakat Indonesia, bukan hanya kelompok tertentu. "Kalau kita hanya fokus pada segelintir peserta yang merasa dirugikan, jangan lupa ada ratusan juta masyarakat lain yang juga harus mendapatkan perlindungan kesehatan yang adil," ujarnya.
Ia mengibaratkan BPJS seperti sistem perpajakan. Ia contohkan dirinya mungkin membayar pajak lebih besar dibanding pegawai atau sopirnya. Namun hal itu tidak membuat fasilitas publik berbeda. "Saya bayar pajak lebih besar, tapi apakah jalan yang saya lewati berbeda dengan jalan yang digunakan sopir saya? Kan tidak," kata Budi.
Menurut Budi, prinsip yang sama berlaku dalam BPJS Kesehatan. Peserta dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi membantu membiayai layanan kesehatan masyarakat kurang mampu melalui subsidi silang. "Yang kaya dan yang miskin harus mendapatkan layanan yang sama. Unsur keadilan dan pemerataan ada di situ. Itulah esensi dari asuransi sosial," tegasnya.
Budi menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tetap menjaga prinsip keadilan dan pemerataan. Ia berharap peserta memahami bahwa iuran yang dibayarkan adalah kontribusi bersama untuk melindungi semua orang, tidak memandang status ekonomi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kemenkes Luncurkan Cek Hati Gratis untuk Deteksi Fatty Liver
Kopi Manis Jakarta: Gula dan Lemak Memperburuk Hati
Mengenang Otak: Mengapa Melupakan Lebih Penting Bawah Sadar
Ivan Fahrurozi: Kembali Normal Setelah Transplantasi
5 Kasus Mpox Baru Terkait Sauna Hutong, Hong Kong Menangani
Menteri Kesehatan: BPJS Tidak Naik Iuran, Dana 20 Triliun
Berita Terbaru
XLSmart Luncurkan AI ESTA Eco & Vision di Bravo 500 Summit
Mi Instan: Beban Sodium dan Risiko Metabolik pada Konsumen
Bupati Empat Lawang Tegaskan Anti KKN, Panggil Warga Awasi
Temuan Kepingan Emas di Candi Losari, Fokus Eksplorasi Baru
Piala Dunia 2026 Meksiko: Brazil Siap Hadapi Grup C
Semifinal AFF U-19 2026: Indonesia vs Australia 0-0
XLSmart: Jembatan Integrasi Tujuh Pilar Digital Indonesia
Inna Sri Sugiati Buka Usaha Asinan Fermentasi, BRI Mendukung
