Cek Status Bansos PKH & BPNT di 01 Juni 2026 lewat NIK KTP
Gambar atau konten salah?
Para warga yang sudah memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial dapat memastikan statusnya dengan cara mengecek NIK KTP.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah identitas unik yang dimiliki setiap penduduk Indonesia yang tercantum pada Kartu Tanpa Penduduk (KTP). NIK ini menjadi acuan bagi masyarakat untuk mengetahui apakah mereka sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, khususnya PKH dan BPNT pada 01 Juni 2026.
Berikut cara memeriksa status penerimaan bantuan sosial secara online maupun offline.
1. Cek Bansos via Link Resmi
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan NIK KTP dengan benar.
- Isi huruf kode yang tertera.
- Klik tombol “Cara Data”.
2. Cek Bansos via Aplikasi Resmi
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
- Buka aplikasi dan pilih “Buat Akun”.
- Isi data diri lengkap: nama, NIK, alamat, e‑mail, dan password.
- Unggah swafoto dan foto KTP.
- Klik “Buat Akun Baru”.
- Jika tidak ada data salah, akun akan terbentuk otomatis.
- Jika diminta verifikasi e‑mail, periksa kotak masuk e‑mail Anda.
- Buka “Profil” untuk melihat status penerima bansos.
Jika koneksi internet tidak memadai, Anda dapat melakukan pengecekan secara offline.
3. Cek NIK KTP Penerima Bansos Offline
Datang langsung ke dinas sosial (dinsos) setempat. Bawa NIK KTP atau berkas lain seperti Kartu Keluarga (KK). Tanyakan kepada petugas mengenai status penerima manfaat dan jenis bansos yang diterima. Setiap bansos memiliki tujuan dan nominal berbeda.
Jika tidak memungkinkan datang ke dinsos, hubungi ketua RT/RW atau kelurahan setempat. Tanyakan apakah NIK Anda sudah terdaftar sebagai penerima manfaat. Lembaga pemerintahan setempat biasanya memiliki akses data penerima bantuan di lingkungan mereka.
Nominal Bansos PKH BPNT 01 Juni 2026
Untuk BPNT, penerima menerima uang senilai Rp 200.000 per bulan. Dalam satu kali pencairan, dana bantuan sebesar Rp 600.000 per KPM.
Berbeda dengan BPNT, PKH memiliki nominal yang terbagi atas kategori. Berikut rincian besaran dana PKH 2026:
- Ibu hamil: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Anak usia dini: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp 1.500.000 per tahun (Rp 375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp 2.000.000 per tahun (Rp 500.000 per tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2.400.000 (Rp 600.000 per tahap)
- Lanjut usia 60+: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000 per tahun (Rp 2.700.000 per tahap)
Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT 01 Juni 2026
Pemerintah menjadwalkan penyaluran dana bantuan sosial pada tahun 2026 menggunakan skema triwulan, yaitu setiap tiga bulan sekali. Bulan 01 Juni 2026 menjadi penyaluran bansos akhir tahap kedua.
Berikut jadwal lengkap distribusi bansos PKH BPNT 2026:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, 01 Juni 2026 (periode saat ini)
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Perlu diketahui bahwa pemerintah tidak menetapkan tanggal serentak. Pencairan bantuan dapat terjadi mulai pekan pertama hingga keempat setiap bulannya. Penerima dianjurkan memeriksa rekening secara berkala untuk memastikan dana bantuan masuk dengan aman.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, warga dapat mengetahui status penerimaan bantuan sosial PKH dan BPNT pada 01 Juni 2026. Memastikan status ini penting agar tidak terlewatkan dalam penyaluran dana. Penerima yang belum terdaftar dapat segera menghubungi dinas sosial terdekat untuk memperbaiki data. Sementara itu, penerima yang sudah terdaftar dapat menunggu pencairan sesuai jadwal triwulan yang telah ditetapkan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
