Cek Status Bansos PKH & BPNT di 01 Juni 2026 lewat NIK KTP

Lia N. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Cek Status Bansos PKH & BPNT di 01 Juni 2026 lewat NIK KTP

Gambar atau konten salah?

Para warga yang sudah memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial dapat memastikan statusnya dengan cara mengecek NIK KTP.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah identitas unik yang dimiliki setiap penduduk Indonesia yang tercantum pada Kartu Tanpa Penduduk (KTP). NIK ini menjadi acuan bagi masyarakat untuk mengetahui apakah mereka sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, khususnya PKH dan BPNT pada 01 Juni 2026.

Berikut cara memeriksa status penerimaan bantuan sosial secara online maupun offline.

1. Cek Bansos via Link Resmi

  1. Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Masukkan NIK KTP dengan benar.
  3. Isi huruf kode yang tertera.
  4. Klik tombol “Cara Data”.

2. Cek Bansos via Aplikasi Resmi

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
  2. Buka aplikasi dan pilih “Buat Akun”.
  3. Isi data diri lengkap: nama, NIK, alamat, e‑mail, dan password.
  4. Unggah swafoto dan foto KTP.
  5. Klik “Buat Akun Baru”.
  6. Jika tidak ada data salah, akun akan terbentuk otomatis.
  7. Jika diminta verifikasi e‑mail, periksa kotak masuk e‑mail Anda.
  8. Buka “Profil” untuk melihat status penerima bansos.

Jika koneksi internet tidak memadai, Anda dapat melakukan pengecekan secara offline.

3. Cek NIK KTP Penerima Bansos Offline

Datang langsung ke dinas sosial (dinsos) setempat. Bawa NIK KTP atau berkas lain seperti Kartu Keluarga (KK). Tanyakan kepada petugas mengenai status penerima manfaat dan jenis bansos yang diterima. Setiap bansos memiliki tujuan dan nominal berbeda.

Jika tidak memungkinkan datang ke dinsos, hubungi ketua RT/RW atau kelurahan setempat. Tanyakan apakah NIK Anda sudah terdaftar sebagai penerima manfaat. Lembaga pemerintahan setempat biasanya memiliki akses data penerima bantuan di lingkungan mereka.

Nominal Bansos PKH BPNT 01 Juni 2026

Untuk BPNT, penerima menerima uang senilai Rp 200.000 per bulan. Dalam satu kali pencairan, dana bantuan sebesar Rp 600.000 per KPM.

Berbeda dengan BPNT, PKH memiliki nominal yang terbagi atas kategori. Berikut rincian besaran dana PKH 2026:

  • Ibu hamil: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
  • Anak usia dini: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
  • Siswa SD: Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tahap)
  • Siswa SMP: Rp 1.500.000 per tahun (Rp 375.000 per tahap)
  • Siswa SMA: Rp 2.000.000 per tahun (Rp 500.000 per tahap)
  • Disabilitas berat: Rp 2.400.000 (Rp 600.000 per tahap)
  • Lanjut usia 60+: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000 per tahun (Rp 2.700.000 per tahap)

Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT 01 Juni 2026

Pemerintah menjadwalkan penyaluran dana bantuan sosial pada tahun 2026 menggunakan skema triwulan, yaitu setiap tiga bulan sekali. Bulan 01 Juni 2026 menjadi penyaluran bansos akhir tahap kedua.

Berikut jadwal lengkap distribusi bansos PKH BPNT 2026:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, 01 Juni 2026 (periode saat ini)
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Perlu diketahui bahwa pemerintah tidak menetapkan tanggal serentak. Pencairan bantuan dapat terjadi mulai pekan pertama hingga keempat setiap bulannya. Penerima dianjurkan memeriksa rekening secara berkala untuk memastikan dana bantuan masuk dengan aman.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, warga dapat mengetahui status penerimaan bantuan sosial PKH dan BPNT pada 01 Juni 2026. Memastikan status ini penting agar tidak terlewatkan dalam penyaluran dana. Penerima yang belum terdaftar dapat segera menghubungi dinas sosial terdekat untuk memperbaiki data. Sementara itu, penerima yang sudah terdaftar dapat menunggu pencairan sesuai jadwal triwulan yang telah ditetapkan.

BansosNIK KTPPKHBPNTKementerian SosialTriwulanCek BansosPencairan Dana

Komentar

Memuat komentar...